oleh

Misteri Agya Merah Terungkap, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Likupang

MISTERI Mobil Agya Merah dalam kasus tabrak lari di traffic light dekat Transmart, berhasil diungkap Timsus Maleo yang berkolaborasi dengan Satlantaa Minut dan Polresta Manado.

Terduga pelaku penabrakan diamankan Sabtu tanggal 18 juli 2020 pukul 23.30 Wita. “Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 Wita Tim Maleo Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 Mobil Agya merah pada sisi kanan terdapat tanda-tanda Laka, berada di Winuri. Tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan mobil tersebut dan pengendara yang gunakan Mobil saat kejadian laka yang dimaksud,” seperti dilansir akun FB Timsus Maleo.

Dan dari hasil interogasi Timsus Maleo, tersangka mengakui sebagai pengendara. “Mobil tedsebut hanya dia pinjam. Dia melarikan diri karena panik. Sebelum diamankan dia hanya berada di kebun dan tidak gunakan HP. Kini tersangka diserahkan ke Satlantas Polresta guna dilakukan proses penyelidikan.”

Tersangka JS berusia 22 tahun adalah kadyawan swasta dengan alamat domisili Likupang, Minahasa Utara. Dia diamankan Hari Sabtu 18 Juli 2020 jam 20.00 Wita di Desa Winuri Kec. likupang Timur. (sbr/vil)