oleh

Mendapat Persetujuan Pembebasan Lahan, PGE Apresiasi Masyarakat dan Pemerintah

Minahasa, Komentaren.net – Ini merupakan hari kedua sosialisasi dan Negoisasi kami dengan masyarakat Desa Pinabetengan dan Pinabetengan Selatan, terkait rencana kami mengadakan proyek pengembangan geothermal khususnya di lokasi Kecamatan Tompaso Barat, demikian dikatakan Government Public Relationsย (GPR) PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Wilayah Kerja Penambangan (WKP) area Lahendong, Bagus Diman.

Dia menuturkan, Kepada masyarakat Pinabetengan dan Pinabetengan Selatan pada hari ini kami sudah menyampaikan tentang lokasi baru kami yaitu claster A yang ada di Desa Tonsewer, dimana aksesnya akan menggunakan jalan di Desa Pinabetengan, setelah kami akses kami membutuhkan pelebaran jalan.

” Maksud utama dari pelebaran jalan ini adalah untuk manfaat keselamatan masyarakat selama kami melakukan proyek, karena lebar jalan desa yang tersedia saat ini hanya tiga meter dan tentunya apabila ada mobilisasi masyarakat akan terganggu. Oleh sebab itu kami bermaksud melakukan pelebaran jalan,” terang Diman, Selasa (27/4/2021).

Pelebaran jalan ini, lanjut dia, dilaksanakan dengan sistem jual-beli lahan. Jadi kami bebaskan lahan masyarakat supaya kami dapat melebarkan dan membangun jalan yang lebih layak dan lebih aman untuk semua pihak. Sehingga baik proyek maupun kegiatan masyarakat dapat berjalan diwaktu yang sama secara lancar dan aman.

Yang kita bebaskan saat ini, tambah Diman, berlokasi di Desa Pinabetengan induk dan Pinabetengan selatan. Karena jalannya cukup sempit dan disitu juga merupakan jalan desa dan jalan kebun dimana disitu banyak masyarakat yang beraktivitas, maka kami bermaksud melakukan pelebaran jalan untuk kenyamanan dan keamanan semua pihak.

” Dan Puji Tuhan, pada Sosialisasi kedua saat ini, seluruh pemilik memberikan persetujuan dan dapat menerima penawaran dari Pertamina. Untuk itu Kami mengucapkan terima kasih kepada pemilik lahan, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat dan Kepolisian Tompaso atas dukungannya. Jadi Semuanya mendukung, sehingga sosialisasi pada hari ini dapat berjalan lancar dan aman,” terang Diman.

Menanggapi hal itu, Hukum Tua Desa Pinabetengan Selatan Wanly Lempoy Amd, Ak, mengatakan, terkait pelebaran jalan ini Pemerintah Desa sepenuhnya support (mendukung,red).

” Karna dampak positif nya banyak, salah satunya adalah peningkatan infrastruktur jalan akan semakin memadai, apalagi area tersebut merupakan akses utama jalan ke lokasi pertanian dan tentunya ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. Namun demikian, kami Pemerintah Desa (Pemdes,red) meminta pihak Pertamina Geothermal Energy (PGE,red) agar dapat memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat terkait dampak proyek ini,” tutupnya yang dibenarkan juga oleh Hukum Tua Desa Pinabetengan Elsje Tandaju.(nes)