AKSI ES alias Enos (20), residivis kasus pencurian di sejumlah lokasi di Kecamatan Essang berakhir, setelah akhirnya dia dilumpuhkan oleh Tim Khusus (Timsus) Porodisa Safe Polres Kepulauan Talaud, Minggu (17/03/2019) dini hari pukul 00.15 Wita.
Tersangka diketahui melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat. Salah satunya di rumah Jeferson Wentian di Desa Sambuara pada hari Kamis,14 Maret 2019 pukul 08.30 Wita. Ia menggasak sejumlah barang elektronik dan uang jutaan rupiah yang berada di rumah korban.
Tersangka berhasil diamankan Timsus di Kampung Lama Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud, sebagaimana dilansir Humas Polda Sulut melalui tribratanews. Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kanit IV IPDA Dedi Matahari yang memimpin penangkapan terhadap pelaku, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
โTersangka dibekuk setelah Timsus melakukan pengembangan dan Tersangka selanjutnya diamankan oleh Timsus dibantu Polsek Essang namun pada saat penangkapan,โ ucapnya. Lanjutnya, tersangka mencoba melawan polisi dengan menggunakan pisau, saat itu juga petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali namun tidak dihiraukan oleh tersangka, sehingga akhirnya โdor !โ ..petugas melumpuhkannya pada kaki kanan.
โTersangka ditangkap dan dibawa ke RSUD Mala untuk dilakukan tindakan medis terhadap luka pada kaki dan telah diamankan ke Polres Kepulauan Talaud untuk penyelidikan lebih lanjut,โ ujarnya.
Dari hasi penangkapan terhadap tersangka diperoleh sejumlah barang bukti elektronik berupa laptop dan sejumlah uang dan 1 buah rambut palsu serta 1 buah pisau besi putih. (trb)

redaksikomentaren@gmail.com