KOMENTAREN.NET – Senin (01/02) ini, Gerakan Perempuan Sulut anti kekerasan mendatangani kantor DPRD Sulut untuk mengajukan tuntutan agar wakil ketua DPRD, James Arthur Kojongian (JAK).
โBadan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Partai Golongan Karya (GOLKAR) melalui Dewan Pengurus Daerah Partai GOLKAR SULUT dan kepada Dewan Pengurus Pusat Partai GOLKAR mengambil keputusan untuk segera memberhentikan James Arthur Kojongian dari jabatan kepengurusan Partai GOLKAR Provinsi Sulawesi Utara (tidak hanya โmenonaktifkannyaโ),โUjar juru bicara, Ruth Ketsia didampingi Vivi George, Yul Takaliuang, Joiice Worotican, Marhaeni Mawuntu.
Mereka juga mendorong aparat Penegak Hukum untuk memberikan jaminan perlindungan dan keadilan bagi korban sebagai wujud pemenuhan Hak Asasi Perempuan dan anak sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Negara dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu Aparat Penegak Hukum diharapkan lebih proaktif dan menindak tegas proses hukum para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual dan KDRT.
Berbagai organisasi gerakan perempuan antara lain, Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN), Aliansi Masyarkat Adat Nusantara (AMAN), wilayah SULUT, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Persekutuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) SULUT, Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GKSI) SULUT, Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) SULUT, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Manado 19. Gerakan Cinta Damai Sulawesi Utara (GCDS) 20. Pusat Kajian Perempuan LPPM Unsrat Manado.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com