KOTA Manado saat ini tetap mewaspadai penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, AKBP Reino Bangkang mengungkapkan, dari 89 orang yang direhabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba di Manado pada Tahun 2019, 64 orang di antaranya adalah pengguna zat adiktif seperti lem ehabond.
Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar yang direhabilitasi adalah anak-anak usia remaja yang sebenarnya generasi penerus.
“Zat adiktif seperti lem ehabond memang kini terus diwaspadai agar dapat dilakukan tindakan pencegahan,” katanya pada acara temu wartawan sekaligus perkenalan setelah dilantik sebagai Ketua BNN Kota Manado.

Dikatakannya, dalam mengatasi narkotika dan penyalahgunaan obat, maka BNN memiliki tiga seksi, masing-masing Kasi Pemberantasan di bawah pimpinan Kompol Novara Panggabean, Kasi Rehabilitasi Dr Gregorius Tobing dan Kasi P2M Diana Kawatu.
Untuk mengoptimalkan penanganan masalah narkotika dan obat terlarang ini, Ketua BNN Manado mengharapkan dukungan semua pihak, baik pemerintah Kota dan DPRD Manado maupun masyarakat Kota Manado.
“Kami mengharapkan dukungan semua pihak. Misalnya bila perwako tentang penyalahgunaan adiktif dapat segera diterbitkan, tentu pencegahan akan lebih maksimal.
Yang menarik dari pertemuan BNN Manado dengan wartawan, dilakukan tes urine baik bagi pimpinan BNN Manado maupun. Wartawan yang hadir di acara tersebut.
“Ini hal yang menarik. Pemeriksaan dimulai dari pimpinan BNN dan seluruh wartawan yang ada. Diharapkan masyarakat akan lebih sadar untuk menghindari narkotika dan obat terlarang,” katanya lagi. Namun, dari hasil tes tersebut, semua dinyatakan negatif. (kim)

redaksikomentaren@gmail.com