oleh

Manado Lakukan ‘Penguncian’, Satgas Covid-19 ‘Banjir’ Telpon

JUBIR Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut), dr Steaven Dandel MPh ketika melakukan video conference, Selasa (26/05/2020) mengungkapkan, bahwa hari ini pihaknya banjir telepon (menerima banyak telepon dari masyarakat) untuk menanyakan soal kebijakan Manado melakukan ‘penguncian’ warga yang keluar masuk dari daerah lain yang dimulai Rabu (27/05).

“Hari ini kami menerima telepon sebanyak 99 orang di hotline, dim,ana sebagian besar menanyakan tentang kebijakan Pemkot Manado tersebut. Pertanyaan terkait dokumen. Soal ini, kami akan melakukan koordinasi terkait syarat yang diminta,” ungkap Dandel.

Seperti diketahui, ‘penguncian’ yang dilakukan Manado berupa pendirian posko penjagaan di sejumlah pintu masuk bagi mereka dari luar kota. Beberapa persyaratan diperlukan untuk bisa lewat pos penjagaan, di antaranya surat keterangan sehat dan surat dari kelurahan.

Namun yang memberatkan, ada syarat perlu rapid test. Padahal untuk saat ini biaya untuk rapid test dinilai mahal. Namun kabar terbaru menyebutkan, pemberlakuan pos pemeriksaan di pintu masuk ditunda pada Tgl 29 Mei 2020. Sedangkan terkait syarat dalam pemeriksaan meliputi 3 unsur, yakni:

  1. Tes Suhu Badan
  2. Pengecekan apakah memakai masker
  3. Pembatasan Seat penumpang 50%.
    Soal surat kesehatan dan rapid test belum akan diberlakukan pada giat operasional yang dimulai jam 6 pagi s/d Jam 7 Malam ini. (vil/sbr)