oleh

Lombok: RanPerda yang Hambat Birokrasi akan Dipending

KOMENTAREN.NET, Manado – Wakil Ketua DPRD, Billy Lombok mengatakan pihaknya akan menunda Ranperda-ranperda yang akan menghambat birokrasi. Hal ini disampaikan Lombok usai menghadiri rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Senin (21/10).

โ€œSeperti yang disampaikan Presiden Jokowi, Birokrasi harus dipermudah untuk pelayanan kepada masyarakat. Jadi, Ranperda-ranperda yang berpotensi menghambat birokrasi akan dipending,โ€ tegas Politisi Partai Demokrat itu. Lanjutnya, dalam rapat Bapemperda, kami selaraskan pendapat tentang apa yang dibutuhkan masyarakat. โ€œApa yang menjadi pekerjaan rumah periode lalu, kita sudah komit untuk menuntaskan di periode saat ini,โ€ lanjutnya.

Lombok juga menyampaikan ada banyak turunan Undang-undang yang mewajibkan untuk dijadikan Perda belum dilaksanakan. โ€œSeperti contoh, perda pendidikan, perda kesejahteraan sosial, kemudian perda-perda lain yang nanti dilaksanakan. Juga ada perda tentang pohon, juga tadi berkembang perda minuman keras tentu ini berhubungan dengan masyarakat,โ€ tandasnya. Yang terpenting disini, Lombok mengingatkan agar DPRD didampingi tim ahli sehingga muncul Perda yang berkualitas.(mon)