KOMENTAREN.NET, Manado – Wakil Ketua DPRD, Billy Lombok mengatakan pihaknya akan menunda Ranperda-ranperda yang akan menghambat birokrasi. Hal ini disampaikan Lombok usai menghadiri rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Senin (21/10).
โSeperti yang disampaikan Presiden Jokowi, Birokrasi harus dipermudah untuk pelayanan kepada masyarakat. Jadi, Ranperda-ranperda yang berpotensi menghambat birokrasi akan dipending,โ tegas Politisi Partai Demokrat itu. Lanjutnya, dalam rapat Bapemperda, kami selaraskan pendapat tentang apa yang dibutuhkan masyarakat. โApa yang menjadi pekerjaan rumah periode lalu, kita sudah komit untuk menuntaskan di periode saat ini,โ lanjutnya.
Lombok juga menyampaikan ada banyak turunan Undang-undang yang mewajibkan untuk dijadikan Perda belum dilaksanakan. โSeperti contoh, perda pendidikan, perda kesejahteraan sosial, kemudian perda-perda lain yang nanti dilaksanakan. Juga ada perda tentang pohon, juga tadi berkembang perda minuman keras tentu ini berhubungan dengan masyarakat,โ tandasnya. Yang terpenting disini, Lombok mengingatkan agar DPRD didampingi tim ahli sehingga muncul Perda yang berkualitas.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com