oleh

Lion Air Group Tunda Pelayanan Rute Domestik “Exemption Flight”

LION Air Group yang meliputi Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID) menyampaikan perkembangan terbaru, terkait rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) pada rute domestik yang semula dijadwalkan mulai Minggu (03/ 05) ini, terjadi penundaan dan mengalami penyesuaian.

Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN). “Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (Covid-19),” ungkap Danang.

Dikatakannya, Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul. “Kepada calon tamu atau penumpang yang sudah membeli tiket pesawat udara atau memiliki reservasi perjalanan, agar melakukan proses pengembalian (refund) melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan saluran (channel) pembelian lainnya dimana calon penumpang membeli tiket.” (vil/sbr)