oleh

Lakukan penikaman di Sagerat, Polres Bitung Tangkap Oknum Residivis Kiki Purba

KOMENTAREN.NET, Bitung – Masih ingat kasus penikaman di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari pada medio September tahun 2018 lalu dimana terjadi penganiayaan yaitu penikaman kepada David Tusi akhirnya perlahan para tersangka mulai ditangkap Polres Bitung melalui Satreskrim.

Salah satu tersangka yang berhasil dibekuk adalah Risky Septian Purba yang merupakan residivis karena sudah beberapa kali melakukan kasus penikaman seperti yang terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo pada tahun 2018 silam.

Penangkapan tersangka Risky Purba ini Senin (2/10/2019) sekitar jam 05.00 WITA Tim Resmob dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Janny Tumbuan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Risky Septian Purba (25) di wilayah Malalayang Satu Kecamatan Malalayang Kota Manado.

Penangkapan Risky Purba ini atas dasar laporan polisi LP/195/IX/2018/Res Bitung di Polsek Matuari pada tanggal 29 September 2018.

Sebagaimana disampaikan Kapolres AKBP Stefanus Tamuntuan MS.i melalui Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin SIK mengatakan bahwa pada 29 September di rumah korban David Tusi didatangi Riski CS. Pada saat mereka mengetuk pintu rumah korban Ibu Korban Helmi Sigarlaki keluar dan langsung memanggil anaknya David Tusin (33) saat sementara berbincang Risky dan teman-temannya langsung menikam korban dan menyerangnya dimana salah satu teman Riski yaitu Marcel Pangkey alias Acel melakukan penikaman terhadap korban lelaki David Tusi sebanyak 2(dua) kali kemudian Tersangka Risky Purba melakukan penyerangan dengan cara melepaskan anak panah wayer kearah tubuh korban sebanyak satu kali.

“Sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian lengan tangan kanan dan luka tusuk dibagian punggung belakang dan mengeluarkan darah,” ujarnya sembari mengatakan saat ini Risky Purba sudah diamankan di Mapolres Bitung dan Marcel Pangkey juga sementara dalam pemburuan.(nan)