KOMENTAREN.NET, AIRMADIDI – Proyek strategis nasional yang diprioritas Presiden Jokowi di Sulawesi Utara, salah satunya adalah Bendungan Kuwil. Sayangnya, pembayaran pembebasan lahannya, menuai persoalan. Salah satunya pembayaran pengganti lahan pekuburan sebesar 5000 hektar.
Henny Wullur mengklaim lahan tersebut miliknya dan memiliki sertifikat. Namun disayangkan, penggantian rugi atas lahan tersebut diberikan kepada pihak lain, dalam hal ini pemerintahan desa setempat. Buntut persoalan ini, pihak Keluarga Wullur mengatakan akan menggugat jika tidak ada niat baik dari pihak-pihak yang telah menyalahgunakan lahan tersebut.
โJika ingin dibicarakan, kami siap bicara baik-baik terkait keabsahan tanah tersebut. Kami juga siap membantu dalam penyelesaian dokumen-dokumennya,โ ungkap Oddy Wullur mewakili Henny Wullur. Jika tidak, kata dia, pihaknya tidak segan-segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum demi mendapatkan keadilan.
Secara terpisah, Hukum Tua Desa Kawangkoan, Paulus Kodong saat dikonfirmasi Minggu (31/03), menegaskan bahwa lahan tersebut sudah dihibahkan saat masih dimiliki oleh pemilik lama. “Ibu Torar selaku pemilik lahan yang dulu telah menghibahkan tanah kepada pemerintah desa. Dari 3 hektar yang dimiliki, ibu Torar menghibahkan 5000 meter kepada pemerintah desa saat masa Kumtua Unsulangi Lumanauw beberapa tahun lalu,” terang Kodong.
Ia mengaku heran, bagaimana tanah yang telah dihibahkan oleh pemilik tanah yang pertama kepada Desa Kawangkoan kemudian diakui sebagai milik dari Henny Wullur. “Surat-surat hibah dari Ibu Torar selaku pemilik lahan pertama masih lengkap dan ada pada pemerintah desa,” kata Kodong.
Lanjutnya, ganti rugi lahan pekuburan dilakukan oleh Balai Sungai dengan prinsip tanah diganti dengan tanah. “Ini kan ruilslag (tukar guling, red). Jadi tanah diganti tanah sesuai undang-undang yang berlaku. Malah lahan pengganti lebih luas dari lahan pekuburan yang lama. Apalagi mekanisme ganti rugi diawasi oleh BPK,” pungkas Kodong. Sementara pihak Balai Sungai menyatakan, persoalan lahan kubur sudah clear. Saat ini tinggal melakukan pembayaran untuk biaya relokasi kuburan sebanyak 244 kubur dengan anggaran yang disiapkan Rp1,2 Miliar. (art/rik)

redaksikomentaren@gmail.com