KOMENTAREN.NET – Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) masih terus konsisten dengan transparansi kinerja terhadap publik.
Dalam setiap pelaksanaan reses, MJP transparan dalam penggunaan anggaran, bahkan dirinya selalu mengembalikan sisa anggaran reses.
Dari total dana reses yang disiapkan sekretariat DPRD yakni Rp 45 Juta, MJP akan kembalikan anggaran reses senilai Rp 11.775.000.
โAdapun rincian anggaran yang digunakan anggota dalam Reses II Tahun 2020, Belanja Makan minum Rp. 31.875.000, Jasa Sewa Tempat/Ruangan Rp. 1.150.000, Biaya Cetak (Baliho) Rp. 200.000. Jadi total anggaran yang digunakan sebesar Rp. 33.225.000. Sisa dana reses 11.775.000 akan dikembalikan,โjelas legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
โIngat, itu uang rakyat dan rakyat berhak mengetahui anggarannya di pakai untuk apa. Anggota DPRD itu dipilih rakyat. Siap kerja, siap diawasi rakyat, transparansi sangat penting,โsambungnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sulut ini juga mengakui dan secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya mendapat Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 5 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 6.494.000.
Diketahui, Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :
- ATK Rp. 1.000.000
- Belanja Cetak Rp. 500.000
- Belanja Penggandaan Rp. 500.000
- Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
- Jasa Sewa Tempat/Ruangan Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak). (mon)

redaksikomentaren@gmail.com