KOMENTAREN.NET, AIRMADIDI – Aksi perusakan kembali menimpa kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (SP3K) Kabupaten Minahasa Utara.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Komentaren, tindakan vandalisme ini terjadi Jumat (22/03) pekan lalu. Pelaku berjumlah dua orang dan diduga merusak dua unit motor yang terparkir di sana. Satu unit merupakan motor dinas kantor SP3K dan satu lagi milik anggota SP3K. Tak hanya itu, pelaku juga membuang keluar sebuah meja sampai di halaman kantor dan membanting beberapa kursi plastik biru hingga patah. Beberapa anggota SP3K dikabarkan ada di lokasi saat aksi perusakan berlangsung. Hanya mereka tak bisa berbuat banyak karena pelaku diduga membawa senjata tajam.
Sayangnya, Kasatpol PP dan Kebakaran Minahasa Utara Drs Sem Tirayoh sulit dimintai konfirmasi. Upaya menghubungi via ponsel sebanyak dua kali tak juga dijawab yang bersangkutan.
Diketahui, aksi perusakan juga pernah terjadi 13 Oktober 2018 lalu yang ternyata dilakukan empat oknum anggota SP3K. Saat itu ban tiga truk pemadam kebakaran yang terparkir dikempeskan pelaku dengan ditusuk pisau. Selain itu kaca kantor dipecahkan dan beberapa kursi juga dipatahkan. Setelah ditangkap polisi, pelaku mengaku nekat merusak karena kesal honor mereka belum dibayar.(art)

redaksikomentaren@gmail.com