oleh

Laboratorium PCR di Sulut Beroperasi, Ini Cara Kerjanya Mendeteksi Covid-19 !

SULAWESI Utara (Sulut) beruntung kini sudah memiliki Laboratorium PCR (Polymerase Chain Reaction) yang bisa mendeteksi Covid-19, bahkan berbagai virus lainnya dalam tubuh manusia. Jika tidak ada aral melintang, Laboratorium PCR yang berada di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Manado sudah dioperasikan Minggu (03/05/2020). Dengan demikian uji sampel untuk mendeteksi Covid-19 di Sulut tidak lagi harus dikirim ke Jakarta atau Makassar yang harus menunggu 3-4 hari hasilnya.  

Kepastian beroperasinya laboratorium PCR ini dibenarkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, Steaven Dandel kepada pers Sabtu (04/05/2020) lalu. Menurut Dandel, Lab PCR ini sekali running bisa sampai 90 sampel dan jika dimaksimalkan 24 jam, dapat memeriksa sampel 180 orang dalam sehari. Lalu bagaimana cara kerja PCR?

Seperti dilansir dari alodokter.com, PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.

Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya. DNA merupakan material genetik dengan rantai ganda, sedangkan RNA merupakan material genetik dengan rantai tunggal. DNA dan RNA setiap spesies makhluk hidup membawa informasi genetik yang unik.

Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan. Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.

Tak hanya Covid-19, PCR juga mampu mendeteksi dan mendiagnosis beberapa penyakit seperti; Infeksi human immunodeficiency virus (HIV), Hepatitis C, Infeksi cytomegalovirus, Infeksi human papillomavirus (HPV), Gonore, Klamidia, Penyakit Lyme dan Pertusis (batuk rejan).

PCR jadi semakin penting di tengah pandemi saat ini, karena digunakan untuk mendeteksi virus Corona penyebab COVID-19. COVID-19 adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang lebih sering disebut virus Corona. Virus Corona penyebab COVID-19 ini merupakan jenis virus RNA.

Prosedur pemeriksaan diawali dengan pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan), atau paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus Corona. Pengambilan sampel dahak ini dilakukan dengan metode swab, yang prosedurnya memakan waktu sekitar 15 detik dan tidak menimbulkan rasa sakit. Selanjutnya, sampel dahak akan diteliti di laboratorium.

Nah, karena virus Corona penyebab COVID-19 merupakan virus RNA, deteksi virus ini dengan tes PCR akan diawali dengan proses konversi (perubahan) RNA yang ditemukan di sampel menjadi DNA. Proses mengubah RNA virus menjadi DNA dilakukan dengan enzim reverse-transcriptase, sehingga teknik pemeriksaan virus RNA dengan mengubahnya dulu menjadi DNA dan mendeteksinya dengan PCR disebut reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).

Setelah RNA diubah menjadi DNA, barulah alat PCR akan melakukan amplifikasi atau perbanyakan materi genetik ini sehingga bisa terdeteksi. Jika mesin PCR mendeteksi RNA virus Corona di sampel dahak atau lendir yang diperiksa, maka hasilnya dikatakan positif.

RAPID TEST

Selain tes PCR, mungkin Anda pernah mendengar tes serologi rapid test untuk COVID-19. Sebenarnya, rapid test bukanlah tes untuk mendiagnosis COVID-19. Rapid test hanyalah pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus Corona.

Perlu diketahui, pembentukan antibodi IgM dan IgG membutuhkan waktu yang cukup lama, bisa hingga 2โ€“4 minggu setelah virus masuk ke dalam tubuh. Oleh sebab itu, hasil negatif pada rapid test tidak bisa dijadikan penentu seseorang tidak terinfeksi virus Corona. Hasil positif pada rapid test juga tidak bisa dijadikan penentu bahwa seseorang terinfeksi virus Corona. Hal ini karena antibodi yang terdeteksi bisa saja IgM dan IgG yang dibentuk oleh tubuh karena infeksi virus yang lain, termasuk virus dari kelompok coronavirus selain SARS-CoV-2. Hasil seperti ini dikatakan hasil positif palsu (false positive).

Di sinilah pentingnya melakukan tes PCR. Tes PCR akan memastikan hasil dari rapid test. Sampai saat ini, tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita COVID-19 atau tidak. (vil/ald)