Minahasa, Komentaren.net – Tukar Pikiran mengenai penyusunan Statuta, Perwakilan Universitas Negeri Gorontalo (UNG), kunjungan kerja (Kunker) di Universitas Negeri Manado (Unima), sekaligus melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), Kamis (17/6).
Ketua Senat UNG Prof. Dr. Rauf Hatu MSi, mengatakan pengembangan SDM Unima sudah lebih unggul dan maju.
” Rata-rata di setiap fakultas telah memiliki profesor, guru besar. Sedangkan di UNG baru 39 orang, itupun ada dua fakultas yang sama sekali belum ada profesor,” ujar prof Rauf.
Ia juga mengapresiasi civitas akademika Unima, karena mampu menuangkan pikiran-pikiran dan ide untuk memajukan kampus.
” Saya selaku ketua senat salut dengan pikiran-pikiran dan ide yang ada di Unima yang dituangkan dalam Statuta maupun peraturan rektor,” kata Prof Rauf.
Tujuan dari kunjungan UNG ke Unima, tambahnya, dalam rangka penyesuaian Statuta.
“Jadi Statuta kami dalam rangka penyusunan. Guna memperkuat dan memperdalam, makanya melakukan perbandingan dengan perguruan tinggi lain, termasuk Unima,” jelasnya.
Setelah melakukan sharing tadi, tambah Prof Rauf, pihak UNG sudah mendapatkan masukan dan tentu boleh melengkapi penyusunan Statuta.
” Kami berharap pertemuan ini bukan hanya sekali, mungkin kedepan kita akan datang lagi ke Unima untuk sharing, agar supaya kampus UNG bisa lebih berkembang,” ungkapnya.
Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk MPd menjelaskan, Statuta merupakan undang-undangnya universitas, pedoman atau peraturan tertinggi di setiap kampus. Jadi ide atau gagasan yang dituangkan dalam Statuta berkaitan dengan norma yang sesuai dengan kebutuhan kampus itu sendiri.
“Jadi norma atau aturan universitas semua ditata dalam panduan Statuta, turunannya yah tentu peraturan rektor dan lain sebagainya. Tentunya, harus sejalan dengan kebutuhan internal kampus itu sendiri,” terang Prof Dei.
Unima juga, kata Prof Dei, terus berbenah untuk peningkatan kualitas pendidikan dengan melaksanakan berbagai program, salah satunya merevisi dan mengusulkan Statuta dan OTK yang sementara ini menunggu disahkan oleh kementerian.
” Melalui Statuta ataupun OTK tertuang tentang perencanaan, pengembangan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan visi dan misi dari program Unima. Tentu, berisi dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan lain sebagainya,” pungkas Prof Dei.
Turut hadir dalam FGD diantaranya, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UNG Dr. Ir. Yuniarti Koniyo MP didampingi para anggota senat yakni Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa SH MH, Prof. Dr. H. Abdul Haris Panal SPd MPd, pihak Unima yakni Pembantu Rektor I Prof. Dr. Orbanus Naharia, Pembantu Rektor II Prof. Dr. Sanusi Gugule, Sekretaris Senat Prof. Dr. Lexie Lumingkewas, para dekan dan kabag.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com