KOMENTAREN.NET – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut terus menggali dan menyerap informaso terkait Ranperda Disabilitas dengan melakukan kunjungan ke Minahasa utara dan Kota Bitung, Kamis (28/01).
Anggota Bapemperda Cindy Wurangian menyampaikan bahwa kunjungan tersebut
memiliki banyak manfaat.
“Banyak hal yang kami dapatkan dari hasil kunjungan hari ini diantaranya, kami melihat adanya perbedaan prioritas yang mungkin dari masing-masing kabupatรจn/kota yang sudah menjalankan otonomi daerah contohnya, di Minut sebagaimana yang disampaikan oleh kadis dinsos Minut untuk sepanjang tahun yang lalu tidak ada anggaran sama sekali untuk penanganan disabilitas dan juga untuk penanganan covid19,” kata Wurangian.
Lanjut disampaikan Ketua Komisi II itu, dimana disepanjang tahun 2020 ada 8 Milyar yang dianggarkan oleh Kota Bitung untuk bantuan bantuan yang ditargetkan atau dibagikan kepada para penyandang disabilitas dan juga para lansia yang ada di Kota Bitung.
“Data yang kami peroleh sudah dicover oleh bantuan tersebut ada kurang lebih 800-an penyandang disabilitas dan 23.000 lansia yang ada di kota bitung,” sambungnya.
Dari hasil diskusi kata Wurangian, ada sesuatu yang menarik yang didapatkan yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan diskusi diskusi internal Bapemperda bersama dengan tim ahli provinsi sulut.
“Selama ini kita berbicara ranperda, kita lebih fokus kepada penyandang disabilitas, tetapi kita melihat di negara negara yang sudah maju aturan-aturan yang mengatur tentang peyandang disabilitas disatukan dengan aturan yang mengatur atau melindungi para elderly people atau para lansia,” ungkapnya.
Terungkap kata Wurangian seperti di Kota Bitung, dari 13.000 lansia yang terdata sekiranya ada 15 persen diantaranya yang mengalami cacat berat. Untuk yang mengalami kendala kendala yang tidak dianggap cacat berat itu tidak dimasukan kedalam 15 persen.
“Nah ini, menjadi satu point yang kita pikirkan matang-matang agar ranperda penyandang disabilitas ini tidak hanya mengatur penyandang disabilitas, tetapi kita juga perlu mengikutsertakan hal-hal yang berkaitan dengan para lansia karena saat ini menurut data dari Dinsos Kota Bitung ini berkaitan sangat erat,” bebernya.
Oleh karena itu, Wurangian menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tugas Bapemperda agar ranperda tersebut bisa menjadi payung hukum bagi pemprov.
“Ini menjadi PR kita bersama dan nanti ranperda ini akan menjadi payung hukum bagi pemprov Sulut yang juga nanti dapat digunakan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan politik anggaran yang berpihak kepada para penyandang disabilitas dan juga para lansia dan lansia yang mengalami cacat,” pungkasnya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com