KOMENTAREN.NET, Manado – Buntut pemberitaan yang dibuat media online Mejahijau.com, Chandra Paputungan SH, selaku kuasa hukum dari Kepala SMAN 7 Manado Dr Grace Lowing MPd melayangkan somasi kepada pemimpin redaksi (pemred) media tersebut.
Pengacara yang bernaung dibawah bendera Chandra & Partners Law Office menyampaikan keberatan dan teguran terkait pemberitaan media online mejahijau.com dalam artikel yang berjudul โPolisi Jemput Paksa Oknum Kepsek SMU Negeri 7 Manadoโ, terbitan Rabu, 10 Juli 2019, Pukul 12:25:00 WITA.
โArtikel yang memberitakan penjemputan paksa terhadap klien kami Grace Lowing, baik judul maupun kontennya diduga keras cenderung tendensius terutama dalam hal objektifikasi fakta di lapangan saat itu,โ ujar mantan jurnalis ini, Rabu (10/7/2019).
Sikap mejahijau.com, kata dia, jelas melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 6 ayat (b) yang menyatakan bahwa pers nasional melaksanakan peranannya dalam mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia. Berita yang publish mejahijau.com, alih-alih mengabarkan fakta di lapangan, justru menitikberatkan pada soal penjemputan paksa.

redaksikomentaren@gmail.com