oleh

KPU Sulut Buka Ruang Tanggapan Masyarakat Terhadap Bapaslon

KOMENTAREN.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pilkada Sulut yang telah memenuhi persyaratan pencalonan.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Sulut, Dr Ardiles Mewoh, seusai menutup kegiatan pendaftaran pencalonan, Minggu (06/09/2020),

Ketiga Bapaslon tersebut masing-masing Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK), Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) dan Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene (VAP-HR).

Dikatakan Mewoh, masyarakat bisa memberikan tanggapan dengan membuka dan memperhatikan apa saja yang menjadi persyaratan calon melalui web KPU Sulut yaitu sulut.kpu.go.id

โ€œJika masyarakat menemukan ada yang janggal, atau meragukan, bahkan terlihat itu ada terdapat dokumen palsu dari persyaratan tersebut, bisa ditanggapi langsung ke KPU Sulut. Di situ kami akan klarifikasi langsung kepada bersangkutan, dan itu akan menjadi masukan di masa perbaikan berkas pendaftaran pada 14 hingga 16 September 2020,โ€ pungkasnya.

Diketahui, selesai pendaftaran calon ditutup, KPU Sulut akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020. Dan sesuai tahapan penetapan paslon bakal digelar 23 September.(vil)