KOMENTAREN.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) terus mematangkan persiapan menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut, pada 9 Desember 2020. Salah satunya, dengan menetapkan titik koordinat di 476 TPS, Selasa, (26/10/2020).
Komisioner KPU Minut Divisi perencanaan data dan informasi Dikson Lahope mengatakan, penentuan titik koordinat dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dibantu oleh Panita Pemungutan Suara (PPS), dalam menentukan titik koordinat di 10 Kecamatan yang ada di
Minahasa Utara.
“Kami juga menggunakan aplikasi titik TPS yang disempurnakan dengan menggunakan Google maps, untuk mendapatkan titik lokasi yang sesuai untuk memudakan masyarakat,”ujar Lahope didampingi komisioner H. Darul Halim, SH dan Hendra Lumanauw MA
Dikatakannya, pada Pemilu 2019 lalu, titik koordinat TPS tidak begitu efektif. Karena jarak antara TPS ke rumah warga terlalu berjauhan.
“Penetapan titik koordinat ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat khususnya pemilih, agar lebih mudah akses lokasi setiap TPS yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara,”kata Lahope sambil menambahkan bahwa dalam penentuan titik koordinat didampingi oleh kadiv masing-masing korwil yang datang langsung mendantangi desa-desa yang ada didaratan dan Kepulauan.
Ia menjelaskan, dengan mencari titik koordinat bisa muncul kode plus dan keterangan alamat lokasi TPS dengan teknologi handphone berbasis Android. Maka TPS bisa dideteksi melalui global positioning system (GPS).
Dalam melaksanakan supervise ini para PPK, PPS maupun Staf KPU yang mendampingi, tetap selalu memerhatikan Protokol Pencegahan dan Penanganan Covid-19.(vil)

redaksikomentaren@gmail.com