KOMENTAREN.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mulai mencetak surat suara, yang akan dipakai dalam pemilihan serentak 9 Desember 2020.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, total surat suara yang dicetak sebanyak 1.880.495 lembar.
“Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020 dicetak sebanyak 1.880.495 lembar,”ujar Mewoh.
Dikatakannya, jumlah surat suara yang dicetak sebanyak dengan jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),”ungkapnya.
Menurutnya, surat suara nantinya akan tiba di pelabuhan Bitung pada pekan depan, bersamaan dengan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 7 kabupaten/Kota, di Sulawesi Utara.
“Surat suara akan tiba di Bitung pekan depan. Nantinya didistribusikan bersamaan dengan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dan untuk estimasi waktu untuk distribusi surat suara akan tiba di KPU Kabupaten/kota pada 10 November 2020,”pungkasnya sambil menambahkan nantinya pihak KPU akan berkoordinasi bersama Bawaslu dan aparat Kepolisian/TNI, untuk mengawasi dan mengamankan surat suara saat pengiriman dan pada saat tiba di Pelabuhan Bitung.
Diketahui, surat suara tersebut pengerjaannya dilakukan oleh PT. Temprina Media Grafika, Gresik Jawa Timur, sebagai penyedia.
Dan untuk Approval dilakukan oleh Ketua KPU Sulut DR Ardiles Mewoh, didampingi Komisioner Lanny A Ointu, SE, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, SE, AK di depan perwakilan penyedia. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu Sulut Kenly Poluan, SPd MSi, Pjs Gubernur Sulut DR Agus Fatoni, Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajati Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief SH MH, Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Prince Mayer Putong.(vil)

redaksikomentaren@gmail.com