oleh

Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa, 5 Tersangka Ditangkap di Bitung

LIMA tersangka kasus dugaan pemerkosaan berhasil dibekuk Tim Gabungan Resmob Polres Bitung dan Tim Opsnal Polsek Matuari, Sabtu (01/08/2020). Para tersangka ditengarai telah melakukan rudapaksa (paksa perkosa) terhadap korban, wanita bernama FS.  

Kelima lelaki yang diamankan masing-masing UB alias Toreto(16), warga Madidir weru. RS (23) warga Girian indah. SKB alias Ferdi (20) warga Girian indah. EP alias Jevan (16) warga Girian Indah, dan SS alias Puding (26) warga Girian indah. Mereka dibekuk saat berada di rumah RS di Girian Indah.

Kasus ini ditindaklanjuti polisi setelah mendapat laporan dari orang tua korban bernama FS, warga Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2020 di SPK Polsek Matuari.

Seperti dilansir tribratanewspoldasulut, kelimanya diamankan karena laporan kasus pemerkosaan yang menimpa anak kandung pelapor. Kejadian berawal dari pelaku UB menjemput korban di Kelurahan Bitung Barat Satu demgan mengendarai sepeda motor dan dibawa ke rumah RS di Kelurahan Girian Indah.

Ternyata di rumah RS sudah ada pelaku SKB, EP, RS dan SS, yang saat itu sedang melakukan pesta miras. Korbanpun dipaksa untuk minum, tak berselang lama korban mengatakan bahwa merasa pusing dan ingin tidur sehingga pelaku RS mengantar korban ke dalam salah satu kamar.

Kelima pelaku secara bergantian melakukan perbuatan bejatnya kepada korban. Setelah selesai melampiskan nafsunya, korban ditinggalkan sendiri.

Dalam kurun waktu 9 jam, tim yang dipimpin oleh Kanit II Reskrim Polsek Matuari Ipea Doly Irawan menangkap para pelaku di tempat persembunyian di Kelurahan Girian Indah tanpa ada perlawanan.

Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan membenarkan adanya pengungkapan para tersangka pelaku tindak pidana perbuatan cabul tersebut. โ€œPara pelaku kini sudah ditahan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,โ€ ungkap Kapolsek Rengkuan. (sbr/vil)