KOMENTAREN.NET, KAMPANYE terbuka perdana Prabowo Subianto di Manado pada Minggu (24/03) lalu, menuai sorotan terkait adanya bendera mirip organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dikibarkan. HTI sendiri telah dilarang keberadaannya di Indonesia.ย
Keberadaan bendera ini sempat jadi viral di media sosial seiring kampanye Prabowo di Kampung Ternate Baru, Singkil tersebut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado juga telah menindak pelaku yang mengibarkan bendera tersebut.
Anggota Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih kepada Koran ini mengatakan, adanya bendera tersebut merupakan bentuk pelanggaran kampanye. Hal itu merujuk Pasal 280 huruf i Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. โBahwa, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan.โ
Taufik mengatakan, dia langsung menegur terkait kehadiran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid tersebut. โSaya sendiri selaku koordiv pengawasan langsung menegur pihak pelaksana kampanye, dalam hal ini LO partai Gerindra Manado untuk dapat meminta kepada pendukung tersebut agar tidak mengibarkan atribut lain. LO tersebut tak kuasa menasihati, sehingga langsung dipertemukan dengan saya disudut lapangan. Sempat terjadi adu argumen. Namun semua bisa dikendalikan,โ tukas Taufik.
Secara terpisah, pihak Prabowo memberi klarifikasi melalui Wakil Ketua Dewan Penasehat badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini mengatakan, bendera tersebut bukanlah bendera HTI. Ia mengatakan bahwa bendera resmi milik HTI memang memiliki rupa yang sama, namun di bagian bawah bendera terdapat tulisan Hizbut Tahrir Indonesia.
“HTI apa sih? Itu kan yang selalu menjadi polemik. Pihak Kemendagri sudah menyatakan jika bendera hanya tulisannya La illaha illallah itu bukan bendera HTI, kalau HTI di bawahnya ada tulisannya Hizbut Tahrir Indonesia,” kata Hidayat.
Lebih jauh, Hidayat menilai HTI tak mungkin berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia, dalam hal ini kampanye.
Hidayat mengatakan demikian karena dia mengetahui HTI tidak mengejawantahkan sistem demokrasi dalam sebuah pemilu. Dalam ajaran dan doktrin HTI tidak menganjurkan pemilu untuk diterapkan di Indonesia. “Dan tidak mungkin HTI itu terlibat, karena HTI menyatakan yang namanya pemilu kufur (kafir), jadi enggak mungkin ada bendera HTI dan HTI terlibat di kampanye,” katanya.
Hidayat menilai apabila terdapat bendera berlafazkan tauhid saja, maka hal itu bukan merupakan bendera HTI. Ia pun meminta masyarakat dan media tak mudah menyebarkan kabar bohong soal bendera HTI. Sebab, bendera HTI sendiri sudah diatur jelas dan diakui sendiri oleh pemerintah Indonesia mengenai bentuknya.
“Bendera HTI itu jelas. Kalau itu dikatakan bendera HTI itu anda hoaks. Anda mengatakan perangi hoaks, maka jangan menyebarkan,” kata dia.
Senada, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon juga menegaskan bendera yang dikibarkan saat kampanye Prabowo di Manado, merupakan bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. “Jangan termakan oleh provokasi-provokasi semacam itu dan saya kira itu korelasinya kalimat tauhid itu,” ujar Fadli.
Fadli menjelaskan, bendera dengan kandungan kalimat tauhid bukan merupakan bendera HTI. Apalagi bendera-bendera seperti itu sering juga digunakan dalam acara-acara aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212.
“Saya kira apa masalahnya di bendera Rasulullah dan isinya saya kira kalimat tauhid, itu ajaran Islam,” katanya.
Reaksi Nur Wahid dan Fadli Zon ini terkait pernyataan Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily. Dia mengatakan bendera tersebut merupakan Al-Liwa yang adalah panji HTI.
“Semakin jelas dan nyata Prabowo-Sandi didukung kelompok eks HTI. Indikasinya, keberanian mereka mengibarkan bendera Al-Liwa di panggung utama kampanye (Prabowo) di Kota Manado, bendera itu tampak tegak berdiri,” kata Ace dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (24/03) lalu.
Ace mengatakan bendera Al-Liwa adalah bendera yang menjadi panji HTI, yakni kelompok yang selama ini mengaku ingin menegakkan sistem khilafah yang anti-Pancasila. “Eks HTI selama ini ada di balik pendukung utama Prabowo-Sandi. Mereka sangat militan melawan pemerintahan Jokowi karena Pemerintahan Jokowi bersikap tegas terhadap organisasi yang ingin mengancam ideologi Pancasila dan NKRI,” kata Ace.
Ace mengatakan bendera Al-Liwa adalah bendera yang menjadi panji HTI, yakni kelompok yang selama ini selalu menyuarakan konsep khilafah dan anti terhadap ‘nation-state’, yang secara terang-terangan mengakui ingin menegakkan sistem khilafah yang anti-Pancasila.
Sedangkan Prabowo dalam kampanyenya di Manado secara tegas menyatakan, bahwa dia menolak keras jika ada pihak-pihak yang ingin merubah Pancasila dan UUD. Bahkan Prabowo menegaskan bahwa dia tidak membela dan mendukung Islam garis keras, karena dia adalah putera dari seorang Ibu Nasrani. โSaya 9 bulan di rahim ibu Nasrani. Mana mungkin saya mendukung radikal,โ katanya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas keputusan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh pemerintah. Dengan demikian, HTI tetap dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Perkara kasasi HTI bernomor 27 K/TUN/2019 itu resmi diputus 14 Februari 2019 lalu. Dalam putusannya, sidang yang dipimpin Hakim Agung Is Sudaryono itu menyatakan menolak gugatan HTI.
Menanggapi putusan tersebut, pengacara HTI Yusril Ihza Mahendra mengatakan putusan tersebut sudah final. Kendati begitu, opsi upaya hukum melalui peninjauan kembali masih terbuka. “Kita masih perlu waktu untuk mempelajari hal itu. Dari segi hukum sekarang ini sudah final,” katanya. (sbr/tim)

redaksikomentaren@gmail.com