oleh

Konsisten, MJP Terus Transparan Penggunaan Dana Reses

KOMENTAREN.NET- Legislator Sulut mengawali agenda reses I mulai 5-12 April 2021.

Masing-masing anggota DPRD akan mendapatkan dana segar Rp 45 Juta untuk pembiayaan kegiatan serap aspirasi masyarakat.

Pihak Sekretariat DPRD menyiapkan anggaran Rp 2,9 Miliar untuk dana reses I Tahun 2021 ini bagi 45 anggota DPRD Sulut.

Menariknya, Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) tetap konsisten membeberkan secara transparan di media sosial anggaran yang digunakan.

Bahkan, dalam setiap lokasi reses, MJP tetap sampaikan pengeluaran reses.

โ€œSetiap agenda reses selalu kami sampaikan secara terbuka dan transparan. Ini adalah uang dari APBD yang adalah uang masyarakat. Ini salah satu bentuk pertanggungjawaban publik. Jadi setiap reses anggaran yang didapat 45 juta dengan berbagai rincian,โ€tandas MJP, Selasa (06/04).

Lanjut Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, penggunaan dana reses dititipkan sekretariat DPRD kepada staff pendamping reses.

โ€œJadi penggunaan dana reses dikelola oleh staff pendamping. Itu aturannya, penggunaannya juga harus sesuai aturan. Disetiap usai reses di lokasi, kami terus sampaikan dana yang digunakan,โ€tandasnya.

Selain itu, Legislator Sulut mendapatkan uang tunjangan reses senilai Rp 12.750.000.

โ€œSetiap Anggota DPRD juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 400.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitung) serta uang representasi Rp. 75.000 setiap turun ke Daerah Pemilihan dalam agenda Reses,โ€pungkas MJP yang juga ketua DPW PSI Sulut itu.

Diketahui, MJP adalah satu-satunya legislator periode 2019-2024 yang selalu konsisten dalam hal transparansi baik kerja maupun anggaran yang digunakan sebagai anggota DPRD Sulut. (mon)

ANGGARAN/DANA RESES DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA

Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :

– ATK Rp. 1.000.000

– Belanja Cetak Rp. 500.000

– Belanja Penggandaan Rp. 500.000

– Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)

– Jasa Sewa Tempat/Ruangan Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)