KOMENTAREN.NET – Komisi II DPRD Sulut Bidang Perekonomian dan Keuangan memantau langsung kinerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kota Bitung, Rabu (13/01). Ketua Komisi II Cindy Wurangian menyampaikan, pemantauan ini sebagai fungsi pengawasan lembaga DPRD.
“Kita melihat langsung keadaan UPTD di lapangan untuk pastikan pelayanan prima kepada wajib pajak,” katanya. Lanjut disampaikan politisi Partai Golkar itu, Komisi II juga melihat mekanisme untuk membayar pajak. Pantauan Komisi II, pihak Samsat sudah menyediakan pembayaran pajak kendaraan lewat online.
“Pertama, masyarakat bisa akses di App โInfo Pajak Sulutโ (Android) untuk dapat kode bayar. Kedua, membayar di Bank SulutGo (BSGo). Setelah itu, tukar bukti bayar BSGo dengan bukti notice pajak di kantor UPTD dan maksimal 14 hari setelah bayar di BSGo,” jelas Cindy.
Dirinya mengatakan, sesuai pernyataan Kepala UPTD Samsat Bitung, semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) di UPTD Samsat Bitung sudah sangat memadai.
“Pernyataan tersebut adalah komitmen bahwa wajib pajak di Kota Bitung bisa terlayani dengan baik. Jika dalam praktek ternyata tidak demikian, Komisi II siap menerima aspirasi untuk ditindaklanjuti,” pungkas legislator dapil Minahasa Utara-Bitung. (mon)

redaksikomentaren@gmail.com