KOMENTAREN.NET – Anggota dan Pimpinan DPRD atau parlemen merupakan pejabat publik yang terikat sumpah janjinya disertai kode etik. Jika kemudian dalam statusnya sebagai anggota dewan atau parlemen diketahui terlibat affair atau perselingkuhan dan skandal seks, sudah seharusnya sebagai pertanggungjawaban moral dan diikat sumpah janji, pejabat tersebut harus mundur, bukannya dimundurkan.
Sikap gentleman itu banyak dilakukan para anggota parlemen, terlebih di luar negeri. Seperti halnya Ketua Parlemen Singapura Michael Palmer (44) yang kemudian mengakui telah terlibat affair dengan pekerja komunitas.
Akibatnya, Palmer secara gentle mengundurkan diri dari kursinya di parlemen dan keanggotaan Partai Aksi Rakyat (PAP). “Saya mengundurkan diri untuk bertanggung jawab penuh atas kesalahan besar sebagai komitmen saya,” kata Palmer dalam sebuah konferensi pers.
Dia mengaku menyesal telah terlibat perselingkuhan, namun sebagai bentuk keseriusannya dia pun memilih mundur, bukan dimundurkan. “Perilaku saya tidak benar dan itu adalah kesalahan serius dalam pengadilan. Saya mengundurkan diri untuk menghindari rasa malu kepada PAP dan parlemen,” kata dia.
Pernah juga Anggota Kongres Amerika Serikat (AS), David Wu, pada Juli 2011 lalu, tersandung skandal seks setelah dituduh melakukan hubungan seks dengan seorang remaja putri berumur 18 tahun. Dalam pernyataannya, Wu sempat tidak membenarkan ataupun membantah tuduhan skandal seks tersebut. Wu berdalih bahwa hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun akhirnya Wu kemudian mengundurkan diri dengan alas an ingin berkonsentrasi membela dirinya. (sbr/mon)

redaksikomentaren@gmail.com