oleh

Kewarganegaraan 600 WNI Eks ISIS Sudah Gugur

STATUS kewarganegaraan 600 warga negara Indonesia (WNI) secara otomatis telah gugur lantaran memilih berbaiat dengan kelompok terorisme ISIS. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR Willy Aditya. Menurutnya,  gugurnya kewarganegaraan WNI eks ISIS itu lantaran telah memilih untuk setia dan berjuang terhadap negara lain.

“Mereka itu sudah eks WNI. Kenapa? Karena UU secara tegas menyatakan bahwa seorang kombatan perjuangkan negara lain maka gugur warga negaranya. Lalu mereka sudah lima tahun di luar di Indonesia, itu juga gugur,” kata Willy dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Menimbang Kombatan ISIS Pulang’ di Upnormal Coffe, Jakarta Pusat, Minggu (09/02).

Aditya pun mengingatkan pemerintah harus tegas dalam menyikapi eks kombatan ISIS. Yakni dengan tidak memulangkan mereka. “Dalam ambil Kebijakan tidak bisa ‘cek ombak’ atau berdasarkan angin. Walaupun itu tidak populer harus kita ambil,” kata dia. Jika menilik pernyataan Presiden Joko Widodo, dia menilai Kepala Negara punya sikap yang jelas dan tegas menyikapi polemik seputar pemulangan eks kombatan ISIS asal Indonesia.

“Dengan mengatakan kita tidak memulangkan, itu kode keras. Itu menunjukkan bahwa secara politik beliau clear bahwa ini tidak dipulangkan,” ungkapnya.

Menurutnya, ini momentum untuk menunjukkan sikap Pemerintah terhadap terorisme. Sikap Negara tidak boleh ‘abu-abu’. “Kita harus punya sikap yang clear sebagai warga negara. Jangan in between dong. Jangan kemudian ini dianggap sebagai tempat tumbuhnya terorisme,” tegas dia.

Menurutnya, pilihan untuk meninggalkan Indonesia dibuat secara sadar oleh para eks kombatan ISIS. Karena itu mereka tidak bisa lagi dianggap sebagai WNI.

“Ketika mereka tidak bisa pulang. Biarkan mereka menjadi pencari suaka. Kalau nanti keputusan politik barang berbeda. Ketika itu terjadi mereka akan sadar. Publik akan melihat, dunia internasional akan melihat, bahwa ini loh hukuman bagi orang yang bermain-main. Hal ini yang harus tegas,” urai dia.

Sementara itu, Tenaga Ahli Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan sejauh ini pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan eks kombatan ISIS.

“Begini, memang membicarakan tentang, hampir dua pekan ini kita membahas terus terkait dengan topik rencana pemulangan WNI eks ISIS atau rakyat Indonesia yang memilih jalan jihad menuju jalan surga,”

Menurut dia, mereka telah memilih untuk meninggalkan Indonesia. Karena itu mereka pun harus siap menerima konsekuensi dari pilihan tersebut. “Kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu. Jangan lagi membebani negara dan pemerintah,  serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu. Karena kau sudah menyebutkan negara ini negara togut, negara kafir sambil membakar paspornya,” tegas Ngabalin. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atauJokowimengaku tak setuju apabila ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS pulang ke tanah air. Namun,Jokowimengatakan keputusan itu harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat terbatas. (sbr/idn)