oleh

Bupati Talaud Diciduk KPK

KOMENTAREN.NET, Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Talaud yakni Sri Wahyuni Manalip yang diduga terseret kasus korupsi. Selasa (30/04) sekitar pukul 11.20 Wita.

Foto: Istimewa.

Ketua Partai Hanura Talaud ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Talaud. Ia ditangkap saat sedang berada di kantornya oleh KPK yang dikabarkan mendapat pengawalan dari Satuan Brimob Polda Sulut.

Sementara itu, Benny Rhamdani ketika dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan kalau dirinya baru mendapat kabar di media sosial tentang penangkapan tersebut. “Kita tunggu saja KPK untuk segera menyampaikannya di publik, apa yang menjadi alasan atau dasar tentang penangkapan itu,” bebernya. (All)