oleh

Ketua DPRD Sulut Sangat Siap Jika JAK Tempuh Jalur PTUN

KOMENTAREN.NET- Lembaga DPRD Sulut sangat siap mengawal keputusan DPRD dalam rapat paripurna tentang pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK).

Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen (FAS) menyatakan dengan tegas keputusan rapat paripurna terkait pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) adalah sah.

โ€œKalau mau batalkan silahkan tempuh proses hukum. Kalau Mau PTUN, silahkan. Saya siap sekali,โ€tegas Silangen, Selasa (04/05) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Silangen juga mendukung sepenuhnya apabila Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi lain untuk kelengkapan berkas yang diminta Kemendagri.

โ€œBagus itu. Silahkan, kami dukung sepenuhnya bahkan digelar secara terbuka lebih bagus. Panggil saksi-saksi kunci biar masyarakat yang menilai,โ€pungkas Silangen.

Diketahui, peresmian pemberhentian JAK masih berproses di Kemendagri bahkan kemendagri berulangkali mengirim surat mulai kelengkapan berkas hingga permintaan pembayaran gaji JAK.(mon)