KOMENTAREN.NET- Lembaga DPRD Sulut sangat siap mengawal keputusan DPRD dalam rapat paripurna tentang pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK).
Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen (FAS) menyatakan dengan tegas keputusan rapat paripurna terkait pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) adalah sah.
โKalau mau batalkan silahkan tempuh proses hukum. Kalau Mau PTUN, silahkan. Saya siap sekali,โtegas Silangen, Selasa (04/05) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Silangen juga mendukung sepenuhnya apabila Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi lain untuk kelengkapan berkas yang diminta Kemendagri.
โBagus itu. Silahkan, kami dukung sepenuhnya bahkan digelar secara terbuka lebih bagus. Panggil saksi-saksi kunci biar masyarakat yang menilai,โpungkas Silangen.
Diketahui, peresmian pemberhentian JAK masih berproses di Kemendagri bahkan kemendagri berulangkali mengirim surat mulai kelengkapan berkas hingga permintaan pembayaran gaji JAK.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com