AIRMADIDI – Ketua DPRD Minahasa Utara Berty Kapojos Ssos dilaporkan ke Polres Minahasa Utara oleh Partai Gerindra atas tindak pidana melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Kapojos dilapor ke kepolisian oleh Drs Marthen Pantouw mewakili DPC Gerindra Minut, Selasa (19/03), dengan nomor: LP/172/III/Sulut/Res.Minut. Kepada Komentaren, Pantouw menjelaskan Kapojos dilapor karena tak melaksanakan perintah undang-undang yang diturunkan lewat surat keputusan gubernur Sulut Olly Dondokambey. “PAW perintah undang-undang. Karena Sinthia Rumumpe sudah pindah partai maka dia di-PAW. Ketika SK gubernur sudah keluar maka itu sudah memenuhi syarat bagi ketua DPRD untuk mengadakan pengambilan sumpah anggota dewan baru hasil PAW,” ujar Pantouw.
Ia juga menegaskan batas pelantikan PAW bukan dibatasi tak boleh lewat dari tanggal 8 Marer 2019. Menurutnya, tanggal tersebut adalah batas akhir pengurusan administrasi PAW. “Jadi walau sudah lewat tanggal 8 Maret tetap bisa dilakukan pelantikan. Terus terang kami dirugikan oleh sikap ketua dewan. Tapi kami tak lakukan demo tapi menggunakan jalur hukum karena Gerindra partai taat hukum,” tutur Pantouw.
Sementara Partai Hanura juga akan mengajukan somasi kepada Ketua DPRD Berty Kapojos dan Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian. Dikatakan Ketua Hanura Minut Novie Ngangi SH, gubernur Olly Dondokambey telah mengeluarkan SK untuk pelantikan PAW sesuai diatur dalam undang-undang. “Jadi tak ada alasan kalau ketua DPRD dan Sekwan tak menindaklanjuti surat keputusan dari orang nomor satu di provinsi Sulut dan undang-undang,” tegas Ngangi.
Lanjutnya, tim dari partai Hanura dan tim dari Novrilia Kacomba (calon legislatif PAW) akan bergabung bersama-sama mengajukan somasi dalam waktu dekat.
Bagaimana tanggapan Berty Kapojos? Ia mengaku siap memberikan keterangan kepada kepolisian jika dipanggil. “Saya warga negara yang taat hukum. Jadi saya siap memberi penjelasan kepada polisi tentang alasan mengapa pelantikan tak dilakukan,” jawabnya saat dihubungi via ponsel. Diketahui eks legislator Minut Sinthia Rumumpe telah berpindah dari partai Gerindra ke Nasdem. Ia rencananya akan diganti antar waktu oleh David Tombeng. Sedangkan Joseph Dengah yang sebelumnya di Hanura kini bernaung di Partai Golkar. Ia akan digantikan oleh Novilia Kacomba.(art)

redaksikomentaren@gmail.com