KOMENTAREN.NET, Manado – Pemprov Sulut melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan membuka stand di Mantos sejak Rabu-sabtu (16-19/10).
Hal ini dilakukan agar pelayanan lebih mendekatkan diri lagi kepada masyarakat. Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengatakan stand tersebut akan melayani keringanan pajak, pengurangan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
โProsesnya cepat. Tidak memakan waktu yang lama,โ kata Atteng. Untuk prosesnya, tak perlu khawatir karena langsung jadi dimana lokasi stand telah ada berbagai petugas, baik dari pihak Bapenda, Jasa Raharja maupun dari kepolisian. โProgram ini dihadirkan berkat bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw,โ sambungnya.
Selain itu, kata Atteng untuk di sekeliling stand tim akan turun melakukan labeling. โJadi, mana saja kendaraan yang sudah menunggak pajak akan ditempel sebuah kertas yang berisikan nama pemilik kendaraan lengkap dengan total pembayaran pajak,โ tandasnya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com