GUNA mengantisipasi kemacetan lalulintas pada pengucapan syukur, Minggu (14/07) hari ini, Polres Minsel telah melakukan pembatasan mobilitas kendaraan secara selektif.
Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid SH SIK mengatakan, kendaraan bus dan truck lebih dari 6 roda, dilarang melintas di jalan trans sulawesi wilayah minsel.
“Kendaraan berat dengan bobot di atas 5 ton, diminta untuk tidak beroperasi dulu pada hari ini, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kemacetan lalulintas di wilayah Minsel,”tegas Syaiful.
Ia juga mengimbau, kepada segenap owner atau pemilik serta sopir kendaraan berat, untuk tidak beroperasi saat perayaan Pengucapan Syukur Minsel.
“Saya imbau untuk para pemilik serta sopir kendaraan berat untuk memahami kondisi tersebut. Agar supaya lalulintas bisa berjalan lebih mulus,”pungkasnya.
Selain itu, ratusan personil juga telah diploting di sejumlah titik rawan kemacetan, kecelakaan lalu lintas serta rawan Kamtibmas yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
โKita juga mengharapkan peran aktif warga masyarakat untuk menjadi pelopor ketertiban lalulintas, salah satunya dengan memperhatikan tata cara parkir kendaraan bermotor,โtambahnya.
Sedangkan Kasat Lantas AKP Roy Saruan S.Sos, menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyiapkan area parkir untuk kendaraan berat yang akan melintas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
โSejumlah tempat telah kami siapkan sebagai parking area bagi kendaraan berat seperti truck peti kemas maupun kendaraan bobot berat. Seperti di wilayah Sinonsayang dan di Desa Senduk serta Desa Munte. Teknisnya, kendaraan-kendaraan berat ini akan kami tahan dengan mengarahkan untuk diparkir dahulu hingga situasi lalulintas lancar,โ terang Aruan.(vil)

redaksikomentaren@gmail.com