oleh

Kenapa ODSK (Harus) Lanjutkan?

GONG suksesi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) periode 2020-2024, sudah ditabuh. Tahapan Pilkada Sulut 2020 sudah dilaunching KPU Provinsi Sulut. Kalangan partai politik juga telah membuka pendaftaran. Kini partai-partai sedang melakukan penjaringan di tingkat internal partai.

Namun sejauh ini, baru satu pasangan di Pilkada Sulut 2020 yang mengantongi SK resmi parpol untuk diusung di Pilgub Sulut periode 2020-2024. Yakni pasangan calon (paslon) Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK) dari PDIP.

Bahkan dari seluruh paslon PDIP se-Indonesia, baru ODSK yang diumumkan untuk bertarung di tingkat provinsi oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Di Pilkada serentak 2020 ini, ada 9 Pilgub (pemilihan gubernur), 224 Pilbup (pemilihan bupati) dan 37 Pilwako (pemilihan walikota).

Paslon ODSK memang istimewa dan pantas diumumkan PDIP di pengumuman gelombang pertama. ODSK dinilai paling siap. Betapa tidak, sejak jauh-jauh hari, Olly Dondokambey selaku petahana telah menyatakan bahwa ODSK yang dilantik Februari 2016 silam, akan kembali berduet di Pilkada Sulut 2020. Ucapan dan konsistensi Olly terbukti ! Kini ODSK telah mengantongi SK dari PDIP untuk diusung ke Pilkada 2020.

Faktor lain yang membuat ODSK istimewa, karena mereka merupakan pasangan petahana pertama di Sulawesi Utara yang kembali berpasangan setelah melewati periode pertama. Tak sedikit pasangan pemenang Pilkada yang โ€˜bertengkarโ€™ di tengah jalan sebelum mengakhiri masa jabatan yang diakhiri dengan โ€˜perceraianโ€™ di pencalonan kedua. Ini membuktikan, ODSK mampu menjaga harmonisasi dalam kepemimpinan.

        

ODSK pantas dijuluki duet petahana yang solid dan kompak. Kekompakan dan harmonisasi di antara papan 1 dan papan 2, akan sangat berdampak positif dalam pembangunan. Terutama di kalangan pejabat di lingkup pemerintahan tidak terjadi dualisme pemimpin.

Pilkada 2020 adalah Pilkada unik ! Sebab masa jabatan kepala daerah terpilih nantinya paling tinggi hanya 4 tahun. Pemenang Pilgub Sulut nantinya baru akan dilantik Februari 2021. Sedangkan tahun 2024, sudah ada Pilgub lagi. Ini praktis jabatan pemenang Pilgub Sulut 2020 hanya 3 tahun.

Bagi calon di luar petahana, durasi yang singkat (hanya boleh mengutak-atik 3 APBD) ini, tentunya akan memberi ruang yang sempit untuk berkreasi dalam menjalankan program-program sesuai visi-misisnya. Pasalnya, tahun pertama memimpin, bisa dipastikan kepala daerah terpilih (non-petahana) masih akan beradaptasi dengan jajaran anak buahnya untuk penyusunan kabinet dan penyesuaian program-progamnya. Berikut juga kemitraannya dengan legislatif. Bukan tidak mungkin, nanti di tahun kedua memimpin, baru sistemnya berjalan dengan baik. Tapi di tahun ketiga, nuansa politis mulai membayang. Sebagai petahana, si pemimpin terpilih ini sudah harus siap-siap untuk pencalonan kembali di Pilkada 2024.     

Di sisi lain, sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk mencalonkan diri di Pilkada membutuhkan biaya yang tidak sedikit.    

 Seorang politisi yang duduk di DPRD Sulut mengatakan, untuk mencalonkan diri di Pilkada tak hanya bermodalkan popularitas dan elektabilitas. โ€œTapi juga harus kuat isi tas-nya,โ€ kata dia. Tentunya โ€œisi tasโ€ seorang calon kepala daerah papan 1 dan papan 2 berbeda.

Seorang kandidat calon kepala daerah yang cukup kuat untuk diusung salah satu parpol terbesar mengatakan, jumlah โ€œisi tasโ€ yang harus disiapkan untuk maju sebagai calon kepala daerah (papan 1) adalah Rp20 Miliar. Kalau papan 2, berkisar Rp5 Miliar sampai 8 miliar.

Di tingkat Pilgub tentu lebih besar lagi. Setidaknya 4-5 kali lipat. Di satu sisi, jabatan yang diperebutkan di Pilkada 2020 ini hanya berdurasi 3 tahun dan paling lama 4 tahun. Dengan durasi normal (5 tahun) saja, tentunya akan sulit bagi kepala daerah itu untuk โ€œbalik modalโ€. Apalagi jika hanya menjabat 3 tahun.    

Memang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 akan mendapat ganti rugi berupa gaji karena tak menjalankan tugas secara penuh selama 5 tahun. Tapi uang ganti rugi itu berapa banyak?  Katakanlah gaji sebulan kepala daerah Rp10 juta. Selama 2 tahun atau 24 bulan mereka hanya menerima Rp2,4 miliar.    

Yang memiriskan, ada kandidat yang maju memerlukan tambahan โ€œisi tasโ€, salah satu cara adalah meminjam uang dengan โ€˜menggadaikanโ€™ asetnya seperti sertifikat tanah atau rumah. โ€œUntuk maju Pilkada tak sedikit kandidat yang harus tanda tangan meminjam uang, dengan harapan bisa dikembalikan setelah menjabat kepala daerah,โ€ ungkap seorang politisi.

Namun dia mengatakan, sangat beresiko di Pilkada 2020 ini, mengingat masa jabatan terlalu singkat. โ€œKarena untuk jabatan 5 tahun saja, ada yang tidak bisa mengembalikan pinjamannya. Apalagi cuma menjabat 3 tahun,โ€ kata dia.  

Oleh sebab itu, seorang kepala daerah yang ingin maju di Pilkada 2020, sebaiknya memiliki kemampuan modal โ€œisi tasโ€ untuk membiaya cost Pilkada yang mencapai Rp20-an miliar (untuk kategori Pilkada di kabupaten/kota). Bukannya harus ngutang ! โ€œSebab sekarang ini tidak ada bantuan cuma-uma, apalagi nilainya mencapai miliaran,โ€ kata si politisi yang pernah maju Pilkada namun gagal tersebut.

Lain halnya petahana ODSK. Mereka tinggal melanjutkan kepemimpinan. Program-program sudah berjalan sejak periode pertama. Dan hasilnya sudah terlihat. Apalagi sinergitas dengan pemerintah pusat sangat kuat dan harmonis, sehingga seabrek proyek infrastruktur banyak masuk di Sulut.  Begitu juga proyek dan program non-fisik. ODSK tidak perlu beradaptasi lagi. Sistem yang dibangun dengan jargon โ€œSulut Hebatโ€ sudah berjalan. Itulah sebabnya, sudah sebaiknya ODSK untuk melanjutkan sampai 2024 ! (rik)