oleh

Kapolres Minahasa Keluarkan Imbauan Kamtibmas Jelang Pengucapan Syukur

Minahasa, Komentaren.net – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK, mengeluarkan pesan kamtibmas jelang perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa yang akan diselenggarakan pada Minggu (25/9/2022).

Dalam pesan tertulis itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar.

Selanjutnya, Kapolres mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

Dalam pesan tertulisnya itu, Kapolres mengimbau agar warga dilarang menyediakan minuman keras (miras) dan dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apapun pada saat perayaan pengucapan syukur yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas.

Kapolres mengimbau agar pemerintah desa atau kelurahan dapat melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan potensi masyarakat lainnya serta pengamanan swakarsa (Panji Josua) dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat perayaan pengucapan syukur.

“Laporkan apabila ada gerak gerik seseorang yang tidak dikenal disekitar tempat tinggal kita kepada lurah, hukum tua, bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat sehingga cepat diantisipasi,” ia menegaskan.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan agar kendaraan dapat diparkir di halaman supaya tidak menggangu penggunaan jalan lain.

“Kami pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap segala bentuk kejahatan maupun pelanggaran yang terjadi, hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga tidak ada rasa takut dan kuatir dalam beraktivitas,” ia menegaskan.(nes)