KOMENTAREN.NET, Manado – Anggota Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh mengharapkan aparat hukum mengusut peristiwa perusakan fasilitas di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) Manado.
“Aparat hukum harus tegas dalam mengusut masalah ini tidak boleh pandang bulu, karena warga tidak boleh atau dilarang menekan Rumah Sakit dengan cara bergerombol ke RS, menakut-nakuti petugas RS apalgi merusak fasilitas di RS,” tegas Kaloh, Selasa (02/06) kemarin.
โKalau begini petugas RS para dokter dan petugas medis bisa takut dalam bekerja. Kita hormati keluarga yang berduka, tapi siapapun yang menggerahkan massa sehingga terjadi perusakan di RS harus diproses hukum,โ sambungnya.
Politisi PDIP itu mengatakan bisa bayangkan ketika pasien itu datang ke RS awalnya meminta bantuan pihak RS untuk membantu agar pasien bisa sembuh. Sudah ditangani sekemampuan petugas, tapi ajalnya pasien meninggal, kemudian ada keluarga yang datang ngamuk di RS. Bagaimana cara berpikir mereka itu?
โJadi harus diproses hukum. Kalau ini tidak diproses hukum akan menjadi preseden buruk dalam proses optimalisasi pencegahan penularan Covid-19, serta berbagai permasalahan sosial lain di Sulut,โ pungkas Kaloh.ย (mon)

redaksikomentaren@gmail.com