KOMENTAREN.NET – Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Sulawesi Utara 2020 sebanyak 1.828.285 pemilih. Terdiri dari 903.916 pemilih perempuan dan 924.369 pemilih laki-laki.
Jumlah DPS tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 silam. Dimana, pada tahun lalu tercatat ada 1.907.841 pemilih. Dari jumlah itu terjadi penurunan 79.556 pemilih.
Sedangkan untuk pemilih terbanyak berada di Kota Manado, yakni sebanyak 327.729 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 87 Kelurahan, dan 979 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Sedangkan pemilih terbanyak kedua ada pada Kabupaten Minahasa 247.781 pemilih. Tersebar di 25 Kecamatan, 270 Desa dan 686 TPS.
“Meskipun mendapat resistensi dari Bawaslu Sulut terkait penundaan pleno, kita bersyukur rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS ini boleh berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ketua KPU Sulut, Dr Ardiles Mewoh, Selasa (15/09), di Hotel Fourpoint Manado.
Mewoh juga mengapresiasi kepada Bawaslu Sulut yang hadir melakukan pengawasan meski ada beberapa catatan-catatan. “Kita bersyukur karna teman-teman bawaslu hadir langsung melakukan pengawasan. Karna untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas harus dengan peran yang strategis dari Bawaslu dan stakholder,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda mengatakan, Bawaslu diberikan kewenangan UU untuk mengawasi seluruh tahapan. Dimana untuk memastikan apakah semua proses sudah sesuai prosedural.
“Bawaslu akan mengoreksi apabila ada prosedur dan data yang tidak sesuai. Dan proses itu akhirnya kita mendapatkan hasil walaupun ada catatan-catatan,”ujar Malonda sambil berharap hasil catatan bawaslu ditindak lanjuti.”pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Saelangi, Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan, Erwin Umbola, Mustarim Humagi, perwakilan parpol dan stakeholder.(vil)

redaksikomentaren@gmail.com