oleh

Jumat Curhat, Kapolres Minahasa : Jangan Takut Sampaikan Keluhan soal Pelayanan Kepolisian

Minahasa, Komentaren.net —

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK minta masyarakat jangan takut memberikan masukan dan keluhan terhadap tugas kepolisian.

Hal itu dikatakannya saat menggelar Jumat curhat Polres Minahasa di Kantor Desa Leleko, Jumat (17/2/2023) belum lama ini.

“Tolong berikan masukan, jika ada keluhan terhadap tugas kepolisian jangan takut untuk menyampaikan kepada saya. Sampaikan yang sebenarnya dan jangan ada setingan dari siapapun,” kata Kapolres Souissa.

Ia menegaskan, jika pun ada anggota saya yang tidak benar, hubungi nomor pribadi saya dan dijamin kerahasiaannya. Selama saya menjabat Kapolres pasti akan saya tindak.

Selain Itu Kapolres juga menyosialisasikan nomor call center 110 sekaligus nomor ponsel pribadinya yang bisa dihubungi jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi.

“Jika membutuhkan bantuan polisi bisa hubungi 110 dan bisa juga di nomor saya (Kapolres,red) 081367701861. Perlu disampaikan juga bahwa nomor telepon ini untuk komunikasi yang berkaitan dengan Hukum,” ia menyebutkan.

Untuk nomer 110 itu bebas pulsa dan bisa di hubungi kapan saja. Namun saya minta gunakan nomor ini dengan benar.

“Jangan ada keterangan palsu, misalnya tidak ada kasus tapi melaporkan ada kasus. Itu namanya hoax, jadi saya minta gunakan nomor ini dengan sebenarnya,” ia menegaskan.

Kepada sejumlah wartawan yang hadir, Kapolres menyebut, dalam kegiatan Jumat curhat ini kita melakukan komunikasi dua arah terkait pelayanan Polres Minahasa sampai dengan tingkat Polsek.

“Tujuannya untuk mengetahui harapan masyarakat terhadap perbaikan-perbaikan pelayanan kepolisian,” ia menambahkan.

Hukum tua (Kepala desa) Tampusu Arnold Ponamon usai mengikuti kegiatan itu menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan Jumat curhat Kapolres Minahasa.

“Dengan adanya kegiatan ini kami dapat lebih mengetahui seperti apa tugas kepolisian dan bagaimana bersinergi dengan kepolisian agar Desa Tampusu dapat tetap kondusif (tenang dan tertib, red),” kata Hukum Tua Tampusu Arnold Ponamon.

Kegiatan yang membahas soal Situasi Keamanan, ketertiban masyarakat itu diikuti Pejabat Utama (PJU) Polres Minahasa, Kapolsek Remboken, Danramil, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari masyarakat Desa Leleko. (nes)