KOMENTAREN.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat validasi dan approval surat suara, alat bantu coblos dan formulir, pemilihan Bupati dan wakil Bupati minut 2020, di ruang rapat KPU Minut, Jumat (16/10/2020).
Hadir dalam giat para peserta pemilihan, yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 yang diwakili LO, nomor urut 2, Joune E. Ganda dan Kevin W Lotulung bersama LO, serta paslon nomor urut 3 yang langsung dihadiri Sompie S F Singal beserta LO dan cawabup nomor urut 1 Netty A. pantow yang datang di penghujung kegiatan.
Ketua KPU Minut Stella Runtu dalam sambutannya mengatakan, pentingnya validasi dan approval ini untuk memastikan gambar dalam surat suara nanti.
“Nantinya surat suara ini akan dilihat oleh para wajib pilih di bilik TPS. Tentunya harus menarik dari segi foto setiap pasangan calon, makanya kami mengundang pasangan calon untuk melakukan validasi” ujar Runtu.
Selanjutnya, rakor yang dipimpin oleh Darul Halim selaku ketua Divisi Teknis Penyelenggara juga menuturkan,sebelumnya KPU Minut bersama tim sudah berkoordinasi langsung dengan KPU RI terkait desain surat suara calon bupati dan wakil bupati Minut dalam pemungutan suara nanti.
“Beberapa minggu yang lalu kami bersama tim telah datang langsung ke jakarta berkoordinasi langsung dengan pihak KPU RI dan selanjutnya pihak mereka memberikan ruang untuk melakukan validasi kepada pasangan calon terkait desainnya, karena memang ada beberapa koreksi yang berpengaruh dalam hasil cetak nanti” tutur Halim.
Sementara itu, ketua Divisi Sosparmas Hendra Lumanauw mengatakan, model dan contoh surat suara ini nantinya kami akan sosialisasikan kepada masyarakat yang wajib pilih.
“Karena surat suara ini nantinya akan dilihat oleh 151147 pemilih yang sudah di Plenokan dalam DPT jadi surat suara akan didesain seideal mungkin sesuai dengan approval dari masing-masing paslon” pungkas Lumanauw. (vil)

redaksikomentaren@gmail.com