KOMENTAREN.NET – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian (JAK) mengharapkan agar seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) harus bebas dari intevensi politik.
Selain itu dirinya mempertanyakan soal transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi. “Bukan hanya konsumsi Tim Seleksi (Timsel) tapi juga harus menjadi konsumsi publik,โ ungkap JAK, Senin (21/9/2020) siang.
Legislator Partai Golkar itu juga mempertanyakan kinerja Timsel. Bagaimana perekrutan dan kapasitas Timsel yang dipimpin oleh Stefanus Vreeke Runtu (SVR) bersama Sekretaris Gemmy Kawatu da anggota, Prof Ellen Kumaat, Erick Kawatu dan James Paulus.
โKapasitas dan acuan apa para Timsel ini ditunjuk. Saya selaku pimpinan DPRD tidak tahu,โ ungkap JAK. Karena itu, ia menegaskan, selaku pimpinan dan lembaga DPRD akan mengawasi proses dan tahapan Timsel KPID.
โKarena sampai sekarang kami tidak mendapat laporan dari Timsel,โ tandasnya. Di tempat terpisah, wakil ketua DPRD Sulut lainnya, Billy Lombok juga mengaku tidak tahu menahu soal timsel.
โSaya tidak tahu. Rapat pimpinan dewan juga tak pernah menyentil soal itu,โkatanya.
Ketua Tim Seleksi KPID, Stefanus Vreeke Runtu (SVR) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa SK tim seleksi ditandatangani oleh Ketua DPRD.
โYang tandatangan SK adalah ketua DPRD. Bukan tanya ke Timeel,โucap SVR.
Dirinya menambahkan,terkait transparansi tahapan demi tahapan sangat terbuka di publik. “Sudah jelas terbuka dan tidak ditutup tutupi,โpungkas SVR.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com