KOMENTAREN.NET- Sekretariat DPRD Sulut tetap tegas dan konsisten taat terhadap keputusan rapat paripurna februari silam terkait pemberhentian Wakil Ketua DPRD, James Arthur Kojongian (JAK).
Selain pending gaji JAK, Sekretariat DPRD melalui bagian umum telah mengirim surat untuk pengembalian Mobnas DB 8. Sayangnya, surat tersebut tidak digubris oleh JAK.
Informasi terbaru, kepala Bagian Umum Sekretariat dewan John Paerunan mengganti kunci pintu ruangan wakil ketua DPRD yang ditempati oleh JAK sendiri.
โBegini, untuk surat pengembalian Mobnas DB 8 sudah disiapkan kembali. Ini surat kedua. Kemudian kami juga sudah ganti kunci ruangan. Kami lakukan semata-mata untuk taat aturan dimana saat paripurna lalu telah ada keputusan DPRD pemberhentian bapak James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD,โtegas Paerunan, Jumat (30/04).
Terpantau selama ini , meski sudah diberhentikan sebagai wakil ketua DPRD, JAK beberapa kali tetap ngantor dan menempati ruangan wakil ketua DPRD di lantai 3 Kantor DPRD Sulut.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com