KOMENTAREN.NET- Anggota DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho melakukan interupsi saat rapat paripurna penyampaian hasil LHP Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2020, Senin (03/05/2021).
Awalnya, Salindeho menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sulut yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Politisi Senior Partai Golkar ini juga mempertanyakan dua hal kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dihadiri langsung oleh Anggota IV BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA.
โGedung RSUD Sulut sangat bagus tapi disamping gedung RSUD ada bangunan yang yang kelihatannya bermasalah. Bisakah BPK memberikan saran penyelesaian gedung tersebut,โujar Salindeho.
โKedua, DPRD sering melaksanakan reses. Pada waktu lalu, DPRD boleh memberikan uang transport, tapi kemudian disalahkan BPK. masyarakat yang datang ke reses meninggalkan lahan pekerjaannya dengan menggunakan uang transportasi. Apa bisa ada kebijakan dari BPK soal uang transport ini,โsambungnya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com