oleh

Ini Capaian Cabjari Dumoga Selama 2019

KOMENTAREN.NET, Bolsel – Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga melakukan press rilis tentang penanganan kasus selama tahun 2019. Press rilis ini dipimpin langsung Kacabjari Dumoga, Evans E. Sinulingga bersama Kasubsi Pidana Khusus Septiyana SH dan Jaksa Rony Hotman SH bertempat di kantor Cabjari Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, Senin (9/12/2019).

Dalam press rilis tersebut, Evans menyampaikan  jika selama tahun 2019, Cabjari Dumoga telah menangani 3 perkara tipikor yaitu korupsi pengadaan tronton tahun 2012, korupsi asuaransi kesehatan di DPRD Bolsel tahun 2012, dan korupsi dana desa Iloheluma tahun 2018.  “Dari 3 kasus tersebut, 2 terdakwa sudah masuk di tahapan persidangan. Sedangkan 2 tersangka masih dalam proses penyidikan,” ucap Evan. “Untuk kasus Dana Desa Iloheluma, kerugian negara Rp 321 juta,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut Kacabjari juga mengatakan masih ada sejumlah kasus tipikor yang masih dalam tahapan penyelidikan. “Ada 3 kasus, tapi masih pulbaket/puldata. Kasus ini Belum bisa kami beberkan” kata Evans.

Sementara itu untuk kasus pidana umum (Pidum), Evans menjelaskan bahwa kasus pidum yang masuk di Cabjari Dumoga baik Bolsel dan Dumoga ada 50 kasus. “40 kasus diantaranya sudah selesai dan 10 kasus masih dalam proses. Hal ini telah melampaui, karena target kami dalam setahun itu  hanya 27 kasus,” jelasnya.

Sedangkan untuk kegiatan intelejen tambahnya, Cabjari Dumoga sudah melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp.87.000.000, selain itu pula telah dilaksanakan penyuluhan hukum sebanyak 5 kali di daerah Kabupaten Bolsel. “Dua kegiatan lainnya yakni jaksa masuk sekolah, yang dilakukan di Kecamatan Pinolosian dan Posigadan,” tukasnya.

Tidak hanya itu Evans juga menyampaikan jika selama tahun 2019, pihaknya juga telah melakukan  Penyelamatan uang negara dengan melakukan penyitaan aset/harta milik terdakwa guna pengembalian kerugian negara. “Ada juga uang negara yang kami selamatkan  Rp 14,8 juta dan  penyitaan aset negara  milik terdakwa kasus korupsi mobil tronton Bolsel, berupa rumah, mobil, dan kendaraan roda dua,” bebernya. 

Mantan Kasie Intel Kejari Kotamobagu ini menambahkan  bahwa semua ini bisa dicapai atas kerja keras yang solid dari para jaksa dan calon jaksa. “Cabjari Dumoga punya tim yang sangat solid  dan handal sehingga bisa mentutaskan beberapa kasus,” tutupnya.(rhb)