KOMENTAREN.NET, Manado – Senin (17/02), Legislator Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menerima aspirisi dari puluhan Tenaga Kependidikan dan Honorer di atas usia 35 Tahun (GTKHNK 35+) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), di kantor DPRD Sulut.
Mereka mengeluhkan nasib guru honorer di Sulut yang berusia 35 tahun keatas yang tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS yang diadakan pemerintah pusat dalam perekrutan Pegawai Negeri Sipil setiap tahun.

Selain itu, mereka memohon dukungan politik dari DPRF untuk mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden agar dapat mengeluarkan Keputusan Presiden (KEPRES) untuk mengangkat guru honorer dan tenaga kependidikan non ketegori usia 35 tahun ke atas agar dapat diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes.
Menanggapi keluhan para guru honorer ini, MJP mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan. Menanggapi keluhan para guru honorer tersebut, Pengurus GTKHNK 35+ dan seluruh guru honorer di Sulawesi Utara akan memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai dengan tupoksi sebagai wakil rakyat. โTentu aspirasi mereka sangat baik, sebagai wakil rakyat wajib memperjuangkannya,โ tandas MJP. (mon)

redaksikomentaren@gmail.com