oleh

Ibadah dan Ikut Perjamuan, Pria Ini Dipenjara dan Dicambuk 80 Kali

KOMENTAREN.NET – Hal memiriskan dialami pria Iran yang masuk Kristen ini. Dia terpaksa harus dihukum enam tahun penjara dan dicambuk 80 kali, karena meminum anggur perjamuan. Dia adalah pria kedua yang menerima hukuman tersebut di bulan Oktober 2020 lalu.

Menurut lembaga non-profit yang berbasis di London yang mengungkap persekusi terhadap umat Kristen di Iran, Article 18, pria yang dihukum cambuk itu adalah Zaman Fadaee (atau sering disebut Saheb). Dia dihukum cambuk karena dinyatakan bersalah meminum anggur perjamuan pada tahn 2016 lalu.

Fadaee adalah anggota gereja rumah di Iran, ia ditangkap bersama dengan Pendeta Yousef nadarkhani dan empat anggota jemaat lainnya pada Mei 2016. Pada September 2016, Fadaee bersama dengan Yasser Mpssayebzadeh dan Youhan Omidi dihukum 80 cambukan oleh pengadilan di Rasht karena kasus anggur perjamuan ini.

Omidi menjalani hukum cambuk pada 14 Oktober 2020 setelah dia mulai menjalani dua tahun hukuman pembuangan di kota Borazjan, yang berjarak 15 jam dari kampung halamannya di Rasht.

Fadaee sendiri seperti dilansir jawaban.com, menjalani hukuman penjara selama enam tahun di Penjara Tehran’s Evin Prison karena dinyatakan bersalah menyelenggarakan gereja rumah. Sebelumnya ia divonis 10 tahun penjara pada 2017 lalu, namun dalam pengadilan ulang, hukumannya dikurangi.

“Sangat terganggu oleh laporan bahwa Iran mencambuk Mohammad Reza Omidi 80 kali karena minum anggur komuni,” demikian kecaman dari Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Morgan Ortagus. “Dia sudah menjalani hukuman dua tahun penjara karena menjadi anggota gereja rumah. Kami mengutuk hukuman yang tidak adil ini dan mendesak Iran untuk mengizinkan semua orang Iran kebebasan untuk menjalankan keyakinan mereka.”

Minuman beralkohol adalah sesuatu yang ilegal berdasarkan hukum Iran, dan orang Islam yang berpindah keyakinan tidak diakui oleh negara. Hal ini membuat posisi orang percaya baru di negara tersebut sangat sulit, dan seringkali berujung dipenjara. Sebuah harga yang mahal untuk menjadi pengikut Yesus Kristus.

Iran juga merupakan salah satu negara terburuk yang melakukan persekusi kepada umat Kristen menurut laporan dari Open Doors. Berdasarkan data Open Doors yang dirilis pada tahun 2020 ini, pada periode 1 November 2018 hingga 31 Oktober 2019 setidaknya ada 169 orang Kristen yang ditangkap oleh pemerintah Iran. (jwb/*)