oleh

Hearing dengan Rektor Unsrat, Komisi IV Terbitkan Rekomendasi

KOMENTAREN.NET, Manado – Rabu, (29/07) Komisi IV DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat dengan Rektorat Unsrat bersama puluhan Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di ruang paripurna kantor DPRD Sulut.

Aspirasi para mahasiswa yakni pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Rektor Unsrat, Prof Ellen Kumaat menyampaikan bahwa dalam Permendikbud, terkait pengurangan UKT tidak termasuk mahasiswa S2-S3 dan PPDS.

Setelah adu argumentasi, Komisi IV sempat skors untuk menyusun rekomendasi. Tak lama kemudian, akhirnya rapat dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi Komisi IV yang dibacakan ketua Komisi IV, Braien Waworuntu yakni, Pertama meminta Rektor Unsrat menyurati Kementerian Pendidikan untuk keringanan UKT di masa pandemi Covid-19.

Kemudian Komisi IV meminta Rektor Unsrat menetapkan standar minimum UKT sesuai perundang-undangan. Ini akan dikawal oleh Komisi IV. Terakhir, Komisi IV merekomendasikan ke pimpinan DPRD ikut menyurati Kementerian Pendidikan RI terkait masalah ini. Surat tersebut diserahkan kepada rektor Unsrat dan perwakilan mahasiswa PPDS.

Wakil ketua DPRD Sulut yang juga koordinator Komisi IV, Billy Lombok mengharapkan agar rekomendasi tersebut bisa menjadi awal jalan keluar terbaik bagi mahasiswa PPDS. โ€œKami berupaya mencari jalan keluar terbaik,โ€ ujar Lombok.

Sejumlah personel Komisi IV yang hadir antara lain, Wakil ketua Komisi IV, Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen dan anggota antara lain, Melky Pangemanan, Richard Sualang, Yusra Alhabsy dan Melisa Gerungan.(mon)