KOMENTAREN.NET- Komisi IV DPRD Sulut melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Daerah, Selasa (18/01).
Wakil Ketua Komisi IV, Jems Julius Tuuk mempertanyakan soal Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) di sejumlah sekolah di Sulut.
โPertanyaan saya sekarang kenapa SMK atau SMA yang alokasi DAK sampai 10 tetapi ada SMK atau SMA yang tidak mendapat DAK sama sekali. Dari jawaban Disdikda lalu itu dari pusat, tetapi dari hasil koordinasi dengan kementrian itu adalah kewenangan daerah,โ tegas Tuuk.
Dengan keadaan yang ada, ditanyakan Tuuk apakah terjadi permainan di lingkup Disdikda Sulut terkait pengalokasian DAK untuk SMK dan SMA di Sulut.
โAda permainan yang sangat jelas, ada sekolah tertentu bermain dengan bagian perencanaan. Apakah bagian perencanaan di Disdikda Sulut pemain tunggal atau sisipan. Dari 205 miliar DAK yang dialokasikan tidak terbagi rata,โ tuturnya.
Legislator PDI Perjuangan inipun berharap, pelaksanaan pengalokasian DAK bisa diselesaikan di tahun 2022.
Terkait hal itu, Kepala Disdikda Sulut Grace Punuh mengatakan memang jawaban dari staf sebelumnya dimana, keputusan pengalokasian DAK adalah wewenang pusat.
โSetelah saya telusuri lebih dalam, ternyata itu kewenangan daerah. Itu resiko saya sebagai Kadis yang terlalu percaya kepada staf,โ ungkap Grace Punuh.
Bahkan diakui Punuh, ada permainan di antara staf di instansi yang dipimpinnya.
โMemang saya tidak ingin mencari kesalahan personal. Ini tanggungjawab saya, meskipun telah melakukan evaluasi dan penggantian staf tersebut, tapi ini tanggungjawab saya,โ akunya.
Atas masalah tersebut, Punuh mengakui telah memperbaiki kondisi tersebut.
โSalah satunya dengan mengganti personel yang melakukan kesalahan tersebut. Selanjutnya kami akan perubahan sistem sehingga alokasinya bisa merata. Sehingga perubahan mendasar ini bisa lebih baik,โ pungkas Punuh.(Mon)

redaksikomentaren@gmail.com