KOMENTAREN.NET, Manado – Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) tetap konsisten melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD.
Legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menggelar reses Senin (27/04) di desa Resetlemen, Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan Reses kali ini memang berbeda dari biasanya. MJP melaksanakan imbauan pemerintah menerapkan social distancing. Menjaga jarak, mengurangi kerumunan orang dan menghindari kontak fisik.
Saat reses, MJP menyerap aspirasi dari Kepala Desa/Hukum Tua Desa Resetlemen beserta perangkat Desa yang hadir.
Mereka menyampaikan aspirasi kepada MJP antara lain, mengharapkan bantuan Pemerintah Provinsi untuk pembangunan drainase di Desa Resetlemen, pembuatan bronjong dengan panjang 150 M dan tinggi 3 M, pembangunan jembatan jalan produksi, bantuan pembuatan jalan Paving Block, bantuan lampu jalan sebanyak 20 titik, bantuan kartu prakerja bagi masyarakat Desa Resetlemen, bantuan studi akhir dan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi, bantuan pengadaan alat kesehatan di Poskedes, perbaikan jalan Provinsi dari Desa Winuri sampai Desa Resetlemen.
Mendengar berbagai aspirasi ini, MJP berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. โSebagai wakil rakyat, saya akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,โ tandas anggota Komisi IV DPRD Sulut itu.
Dalam reses I tahun 2020 ini, MJP mengatakan tidak menggunakan anggaran Belanja Makan Minum Reses sejumlah Rp. 31.000.000 mengingat situasi saat ini yang belum bisa mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak.
Tak itu saja, sebagai bentuk transparansi, MJP menjelaskan kepada publik lewat akun Facebooknya terkait keuangan. โDana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 32.500.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian, ATK Rp. 750.000, Belanja Cetak Rp. 350.000, Belanja Penggandaan Rp. 400.000, Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 31.000.000,โ tulis MJP di akun FB miliknya.
โSetiap Anggota DPRD juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 500.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitung) serta uang representasi Rp. 350.000 setiap turun ke Daerah Pemilihan dalam agenda Reses,โ pungkasnya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com