Komentaren.net – Gugatan Pasangan JPAR-AI (PAHAM) atas hasil Pilkada Kota Manado 2020 berakhir alias ‘game over’. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PAHAM, Rabu (17/02).
Menyusul putusan MK tersebut, Calon Walikota Julyeta P.A Runtuwene (JPAR) langsung menyatakan selamat kepada AA-RS (AARS– Andrei Angouw-Richard Sualang) lewat akun facebooknya. Berikut pernyataan lengkap JPAR.
Syalom. , Selamat Siang semua โฆโฆ.
Awali dengan Doa dan akhiri dengan Syukur โฆ.
Salam Sehat utk kita semua โฆ..
Pada kesempatan ini , saya selaku pribadi dan keluarga mengucapkan โBanyak Selamat kepada Andrei Angouw dan Richard Sualang โ yg telah terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2021-2024.
Kiranya Kota Manado akan lebih baik lagi kedepan dibawah kepemimpinan Andre dan Richard ..
Saya mengajak masyarakat Kota untuk mari kita sama-sama memberikan doa dan dukungan kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih utk melanjutkan kepemimpinan di Kota Manado yang saat ini sudah baik dan diharapkan akan lebih baik lagi kedepan.
Kompetisi sudah berakhir, jangan saling buli dan saling menghujat antar para pendukung calon walikota dan wakil walikota, mari sama-sama bergandengan tangan untuk Manado yang lebih maju dan sejahtera
Tuhan Memberkati Kota kita Kota Manado tercinta โฆManado Tetap Kota Doa โฆ
JPAR dan Keluarga โฆ.
Pernyataan sekaligus ucapan selamat ini dibenarkan Ketua Tim Pemenangan PAHAM, Erwin Tandaju. “Ibu JPAR telah menyampaikan ucapan selamat kepada AARS sebagai walikota dan calon walikota Manado terpilih,” akunya. (sbr)

redaksikomentaren@gmail.com