oleh

Gencar Gelar Penertiban, PTSP Raup Rp6 Miliar

KOMENTAREN.NET, Manado – Penertiban gila-gilaan terhadap bangunan dan usaha tak sesuai izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado, ternyata membuahkan hasil positif. Terinformasi, instansi yang dikomandani Jimmy Charles Rotinsulu SE berhasil meraup pendapatan sekira Rp6 miliar. Pendapatan itu selanjutnya masuk dalam pendapatan asli daerah atau PAD.

Kepala Bidang Pengendalian dan Kebijakan DPM-PTSP Steven Runtuwene SIP kepada Komentaren mengamini hal ini. Katanya, penertiban yang gencar dilakukan sejak awal tahun berimbas positif terhadap pendapatan daerah. โ€œJadi akhirnya banyak sekali pengusaha yang datang mengurus dan melengkapi perizinan mereka. Nah perizinan yang diurus membuahkan hasil terhadap peningkatan PAD,โ€ ujar Runtuwene di Ananas Cafe, Selasa (20/08).

Menurut dia, pengurusan izin didominasi jenis perizinan IMB (izin mendirikan bangunan), izin usaha, minol atau minuman beralkohol kemudian perizinan lainnya. Jenis perizinan tadi paling sering didapati tidak dimiliki pelaku usaha saat dilakukan inspeksi mendadak. โ€œPenertiban sekaligus penempelan stiker dan baliho bertanda usaha mereka tak sesuai izin, ternyata cukup memberi efek jera. Ya buktinya pengusaha-pengusaha kumabal itu langsung mengurus izin,โ€ bebernya.

Steven mencontohkan, Toko Meubel Mer99 di Megamas yang awalnya tidak mengantongi izin lengkap, melengkapi izinnya dengan biaya sebesar Rp450 jutaan. Kemudian juga EatBoss Cafe, RM Sederhana dan Oreillys Cafe yang diketahui satu pemilik, melengkapi izinnya dengan biaya sekitar Rp600 juta. Belum lagi tempat usaha lain seperti rumah makan, kos-kosan yang akhirnya melakukan pengurusan izin. โ€œJadi pada akhirnya upaya dan kerja keras kami di PTSP mendatangkan hasil manis. Tapi penertiban bukan berarti sudah akan kami akhiri, melainkan tetap akan dilakukan,โ€ tegasnya.

Diketahui, selang beberapa bulan terakhir, Dinas PM-PTSP telah melakukan penertiban terhadap ratusan usaha tak lengkap izin di kota ini. Penertiban dilakukan Runtuwene Cs tanpa pandang bulu.(yha)