Minahasa, Komentaren.net – Kegiatan penyusunan indeks kapasitas daerah, bertujuan untuk mengukur Indeks Risiko Bencana (IRB).
Kepala Badan (Kaban) Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa, Nofry W. Lontaan ST, mengatakan hal itu, Senin (19/9/2022).
“Indeks Kapasitas Daerah sendiri merupakan instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tiga hal ini diantaranya adalah indeks kapasitas, kerentanan, dan ancaman bencana. Kesemuanya merupakan komponen penyusunan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
“Dari Indeks Kapasitas Daerah, maka kabupaten kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan risiko bencana,” ujarnya.
Menurutnya, Minahasa adalah daerah yang giografisnya multi ancaman terhadap bencana alam.
“Untuk itu diperlukan perubahan perilaku dari setiap warga untuk menuju budaya aman bencana. Sehingga terwujud satu wilayah yang akan tangguh bencana,” ia menyebutkan.
Reyntje Giroth, salah satu peserta merespon baik adanya kegiatan tersebut.
Dia mengatakan, tadi pemateri menyampaikan dua pertanyaan yang menarik, yang pertama, Siapa pihak pertama yang terdampak bencana? Spontan jawaban bisa masyarakat.
Pertanyaan kedua, Siapa pihak pertama merespons bencana? Pada umumnya akan menjawab, pemerintah dan pihak terkait.
Padahal, kata dia, jawabannya adalah masyarakat atau diri sendiri. Dari hasil Survey, Pemerintah hanya 1,70 %, sementara diri sendiri (masyarakat) 34,9%.
“Survey ini kan bisa saja mewakili semua.
Jadi kita yang harus jadi “first responder”. Untuk itu, setiap kita perlu waspada dan kemudian siap siaga. Bencana adalah urusan bersama,” ia menambahkan.
Kegiatan yang dihadiri seluruh OPD terkait itu difokuskan pada pengisian pertanyaan yang harus dijawab, ada tujuh prioritas dari 71 indikator yang diminta.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com