oleh

Gelar Ibadah Kebaktian Warga Binaan, Ini Harapan Mulia Lapas Klas IIB Tondano

Minahasa, Komentaren.net —

Untuk memaksimalkan pelayanan lewat program layanan pembinaan kepribadian, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Ibadah kebaktian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani, Sabtu (4/2/2023) di gereja Oikumene Lapas Tondano.

Ibadah diisi oleh dr. Gandhi Napitupulu, diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani yang sebelumnya telah ditetapkan dalam jadwal kegiatan pembinaan kerohanian.

dr. Gandhi mengatakan, dengan adanya bimbingan dan penanaman nilai-nilai positif melalui pembinaan keagamaan diharapkan warga binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari.

“Sehingga mereka (warga binaan,red) tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masa-masa yang akan datang dan dapat menemukan ketenangan untuk mengembalikan jati diri mereka yang seutuhnya,” kata Gandhi.

Sementara itu Kalapas Tondano Yulius Paath menyebutkan, pembinaan kerohanian bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan agar warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

“Dengan memberikan pelayanan bidang kerohanian, kami berharap warga binaan menyadari segala sesuatu yang dapat merugikan dirinya sendiri bahkan berdampak buruk bagi institusi Lapas,” kata Yulius.

Lapas Tondano, lanjut dia, selalu berusaha untuk melakukan langkah perbaikan sesuai tatanan mengenai arah dan batasan serta cara pembinaan WBP berdasarkan Pancasila.

“Sistem pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan beberapa asas yang tertuang Pasal 5 UU No. 22 tahun 2022 yang meliputi pengayoman, persamaan perlakuan dan pelayanan, pendidikan, pembimbingan, penghormatan harkat dan martabat manusia,” ia menjelaskan.

Selain itu ,tambahnya, untuk melakukan percepatan program Direktorat jenderal pemasyarakatan Reynhard Silitonga terkait Back to Basic.

“Back to Basic merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan,” sambungnya. (Nes)