oleh

Frangky Wongkar: PDIP Usulkan Rhesa Waworuntu

Manado, KOMENTAREN.NET – Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi Alm Fanny Legoh di DPRD Sulut sudah mendapat titik terang. PDIP sudah usulkan Rhesa Wawaruntu.

Hal ini disampaikan  Sekretaris DPD PDIP Sulawesi Utara (Sulut), Frangky Wongkar. dirinya jika pihaknya telah mengajukan usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Fanny H B Legoh, Anggota DPRD Sulut yang meninggal dunia 12 Januari 2023 lalu.

Dikatakan Wongkar, sesuai mekanisme, pihaknya telah mengajukan usulan ke DPP untuk selanjutnya ditindaklanjuti lewat surat keputusan partai.

“Pengusulan sudah kami kirim. Sesuai aturan, yang akan mendapatkan kursi PAW adalah suara terbanyak setelah Almarhum Fanny Legoh, yakni Rhesa Waworuntu. Itu nama yang kami ajukan ke DPP,โ€ ujarnya, Senin (30/1).

Namun, Wongkar mengatakan jika dalam penetapan PAW ada dua aturan, yakni aturan partai serta aturan negara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pengesahan siapa yang akan duduk di kursi PAW itu ranahnya KPU,” ujar Frangky yang juga menjabat Bupati Minahasa Selatan ini.

Menurutnya, pengajuan pengisian PAW tersebut agar tidak terjadi kekosongan kursi di DPRD Sulut, yang tentunya akan berpengaruh pada pengambilan keputusan ke depannya.

Sebelumnya, berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2019, Rhesa Waworuntu berhasil meraih 12.227 suara berada tepat di bawah Almarhum Fanny Legoh. Selain Rhesa ada juga Denny Makisanti dengan 11.188 suara, dan Lucky Senduk 10.630 suara.(mon)